Rabu, 7 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Penyelundupan Amunisi Ilegal Gagal di Perairan Jayapura

Tim gabungan Bea Cukai dan Satgas Cartenz menggagalkan penyelundupan 200 butir amunisi kaliber 5,56 mm serta rokok ilegal di perairan Jayapura, berdasarkan laporan informasi intelijen.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 7 Oktober 2026, 12.07 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Penyelundupan Amunisi Ilegal Gagal di Perairan Jayapura📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Operasi gabungan antara Satgas Operasi Damai Cartenz dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Jayapura berhasil menggagalkan upaya penyelundupan amunisi ilegal melalui jalur perairan di wilayah Jayapura. Pengungkapan bermula dari informasi intelijen mengenai keberadaan sebuah longboat yang diduga membawa barang ilegal menuju wilayah Papua Nugini. Tim langsung melakukan patroli dan pengejaran hingga menemukan kapal tersebut pada Sabtu (3/10) sekitar pukul 22.36 WIT.

Saat akan dilakukan pemeriksaan, awak kapal berupaya melarikan diri dan membuang sejumlah barang ke laut. Petugas kemudian melakukan penyisiran di lokasi dan berhasil menemukan tiga koli yang berisi 34 slop atau setara 340 bungkus rokok tanpa pita cukai, serta 200 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter. Barang bukti tersebut disimpan dalam tas kulit berwarna hitam yang ditemukan di sekitar lokasi penyisiran.

Kepala KPPBC TMP C Jayapura menegaskan bahwa rokok ilegal berada dalam kewenangan pihaknya, sementara amunisi yang termasuk barang kategoris diatur secara ketat oleh undang-undang, sehingga diserahkan kepada Polda Papua melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk proses hukum lebih lanjut. Penyerahan barang bukti dilakukan pada Senin (5/10) secara resmi.

Keberhasilan operasi ini menunjukkan sinergi efektif antarinstansi dalam menangani ancaman keamanan melalui jalur laut. Langkah ini juga menjadi bentuk upaya pencegahan terhadap peredaran senjata dan barang ilegal yang dapat mengancam stabilitas keamanan di wilayah perbatasan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya