Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Penyelundupan di Perbatasan Terkendali, 30 Kasus Gagalkan Operasi Bersama

Operasi bersama Bea Cukai dan otoritas Malaysia berhasil menggagalkan 30 kasus penyelundupan berbagai barang ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia pada 2026.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 21.47 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Penyelundupan di Perbatasan Terkendali, 30 Kasus Gagalkan Operasi Bersama
Foto: Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Operasi Joint Task Force (JTF) 2026 yang melibatkan Bea Cukai dan Royal Malaysian Customs Department (RMCD) menunjukkan efektivitas dalam menekan peredaran barang ilegal di perbatasan darat dan laut. Dalam periode 13 Juli hingga 14 Agustus 2026, sebanyak 30 kasus berhasil digagalkan, mencakup narkotika, rokok dan minuman beralkohol ilegal, pakaian bekas, rotan, daging beku, bahan bakar minyak, kendaraan bermotor, emas batangan, serta komoditas kena cukai lainnya.

Perluasan cakupan operasi kali ini merupakan hasil evolusi dari kerja sama yang telah berjalan sejak 2018, awalnya fokus pada pemberantasan jaringan narkotika. Pada 2025, fokus diperluas ke rokok dan minuman beralkohol ilegal, lalu pada 2026 dilakukan penyesuaian menyeluruh dengan perubahan nama operasi dari Joint Task Force on Narcotics (JTFN) menjadi Joint Task Force on Illegal Goods, menunjukkan perluasan mandat.

Penentuan lokasi operasi didasarkan pada analisis risiko intelijen yang komprehensif, mengidentifikasi titik rawan di wilayah kerja Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat dan Timur. Upaya ini dilakukan setelah pelaksanaan upacara pembukaan pada 9 Juli dan ditutup dengan penutupan resmi pada 1 September 2026.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai menegaskan bahwa dinamika pelaku penyelundupan terus berubah, termasuk modus dan jenis barang yang diselundupkan. Oleh karena itu, pendekatan penindakan harus fleksibel dan berbasis data. “Risiko terus berkembang, begitu pula pola yang digunakan pelaku. Pengawasan harus menyeluruh, tidak terpaku pada satu jenis komoditas,” tegasnya dalam keterangan resmi.

Operasi bersama ini menjadi bukti sinergi antarinstansi dalam menjaga keutuhan dan keamanan perbatasan negara. Dengan pendekatan berbasis risiko dan koordinasi lintas sektor, diharapkan dapat meminimalisasi pelanggaran dan menjamin kepatuhan hukum di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya