Penyidikan Kematian Presenter TVRI Papua Barat Ditingkatkan
Kematian presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah ditemukan indikasi tindak pidana dalam gelar perkara.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 03.48 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Kasus kematian presenter TVRI Papua Barat, Suryanto Tuwing Idorway atau akrab disapa Yanto Idorway, resmi ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan menyusul temuan adanya indikasi tindak pidana. Keputusan ini diambil setelah gelar perkara yang digelar oleh penyidik Polda Papua Barat, dengan hasil yang menunjukkan bukti-bukti awal yang memerlukan pendalaman lebih lanjut. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat, Kombes Pol Hesman Sotarduga Napitupulu, menyatakan bahwa keputusan peningkatan status didasarkan pada temuan yang menunjukkan kemungkinan pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut.
Penyidikan kini ditangani oleh Polres Pegunungan Arfak dengan pendampingan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat. Tim penyidik tengah mengumpulkan dan menganalisis berbagai alat bukti, termasuk keterangan saksi, hasil autopsi, hasil olah TKP, serta barang bukti yang telah diamankan. Hingga saat ini, sebanyak 23 saksi telah diperiksa, dan masih terbuka kemungkinan penambahan jumlah saksi untuk melengkapi proses penyelidikan secara komprehensif.
Hasil autopsi atas jenazah Yanto Idorway telah diterima oleh penyidik, namun pihak kepolisian masih akan menggali informasi lebih dalam dari para ahli forensik guna memperjelas temuan dalam hasil pemeriksaan medis. Sementara itu, penyidik sementara menerapkan Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dalam penanganan kasus ini. Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan karena proses pendalaman masih berlangsung secara menyeluruh.
Kepolisian menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis bukti. Pihak kepolisian mengimbau keluarga korban dan masyarakat untuk tidak melakukan spekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta memberikan ruang penuh kepada penyidik untuk mengungkap fakta secara objektif. Kasus ini berawal dari laporan bahwa Yanto Idorway terseret arus sungai di kawasan Air Terjun Memti, Kampung Sisrang, Kabupaten Pegunungan Arfak, pada 18 Juli 2026, dengan pencarian yang berlangsung selama tujuh hari hingga operasi SAR ditutup pada 24 Juli. Jenazah ditemukan pada 27 Juli 2026 pukul 11.05 WIT dan dievakuasi ke Manokwari, di mana keluarga kemudian meminta autopsi untuk mengetahui penyebab kematian secara pasti.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Empat Lukisan Renoir Raib dari Museum di Prancis
Empat karya seni Renoir hilang dari museum di Cagnes-sur-Mer, dua di antaranya telah ditemukan kembali dalam penyelidikan yang masih berlangsung.
9 September 2026

Warga Saudi Jadi Korban Penusukan di Mayfair, Polisi Tangkap Pelaku
Seorang warga asing asal Arab Saudi mengalami penusukan di Mayfair, London, dalam insiden percobaan perampokan yang tidak mengancam jiwa.
9 September 2026

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Dua pengendara mobil listrik terlibat baku hantam di SPKLU Samanea, Tangerang, setelah salah satu pihak menolak prosedur antrean digital dan mengklaim telah datang lebih dahulu.
8 September 2026

OJK Perkuat Pengawasan Asuransi Ilegal, Dorong Ekosistem Keuangan Syariah
OJK menegaskan penegakan hukum di sektor asuransi ilegal dan percepatan transformasi keuangan syariah melalui pemisahan unit, ekosistem daerah, serta program edukasi nasional hingga Agustus 2026.
8 September 2026
Berita Lainnya

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Rabu, 9 September 2026, 07.45 WITA

Dua Masker Lebih Efektif? Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Perlindungan Anabul Saat Hujan Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Lima Langkah Tangani Paparan Abu Vulkanik Secara Aman
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

Paparan Abu Vulkanik dan Risiko Silikosis, Ini Penjelasan Ahli
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

PAG Disejajarkan Singapura sebagai Pusat LNG Asia
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Bandara Soekarno-Hatta dan Lokasi Lain Segera Beroperasi Kembali
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Rabu, 9 September 2026, 07.36 WITA


