Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Perputaran Uang Judi Rp86 Triliun, DPR Minta Dimusnahkan

DPR RI menekankan perlunya pemusnahan aktivitas perjudian yang menggerus ekonomi dan menimbulkan kerusakan sosial, menyebut perputaran uang mencapai Rp86 triliun.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 22.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka

Kendari, ıNarasikita - DPR RI kembali menyerukan tindakan tegas terhadap praktik perjudian yang dinilai merusak kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Angka perputaran uang dalam aktivitas judi diketahui mencapai Rp86 triliun, menunjukkan skala yang sangat besar dan membutuhkan respons serius dari pemerintah. Komisi III DPR menegaskan bahwa perjudian bukan sekadar masalah hukum, melainkan ancaman terhadap kesejahteraan rakyat secara menyeluruh.

Dalam rapat kerja dengan lembaga terkait, anggota dewan menyampaikan bahwa perputaran dana sebesar itu justru berpotensi memperparah ketimpangan sosial dan menumbuhkan ketergantungan di kalangan masyarakat rentan. Mereka menekankan bahwa kebijakan yang ada belum mampu menekan aktivitas ilegal ini secara efektif. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan holistik yang melibatkan penegakan hukum, edukasi publik, dan pengawasan ketat terhadap jalur transaksi digital.

DPR menilai bahwa perjudian bukan hanya aktivitas ekonomi semata, melainkan bentuk perusakan nilai-nilai sosial yang menyebar luas. Mereka menyoroti dampak jangka panjang seperti peningkatan kasus kejahatan, gangguan kesehatan mental, dan turunnya produktivitas kerja. Dalam pandangan dewan, tindakan pemusnahan aktivitas judi bukan sekadar kebijakan represif, melainkan upaya preventif untuk melindungi generasi muda dan menjaga stabilitas sosial.

Pemusnahan aktivitas perjudian, menurut DPR, harus dilakukan secara sistemik dan menyeluruh, termasuk penutupan platform daring, penghentian layanan pembayaran ilegal, serta penguatan peran instansi penegak hukum. Mereka menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan judi tidak bisa dicapai tanpa komitmen politik tinggi dan keterlibatan semua elemen masyarakat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya