Pertamina Batalkan Kewajiban STNK untuk Beli BBM di Sumsel
Pertamina membatalkan rencana wajib tunjukkan STNK saat beli BBM di SPBU Sumsel karena dampak negatif dan kesalahpahaman yang meluas.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 11.23 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Pertamina Patra Niaga menarik kembali rencana penerapan kewajiban menunjukkan STNK sebagai syarat pembelian BBM bersubsidi di SPBU wilayah Sumatera Selatan. Keputusan ini diambil setelah muncul respons luas dari masyarakat dan potensi ketidaknyamanan yang menyebar secara nasional. Perusahaan menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan bagian dari kebijakan nasional, melainkan inisiatif lokal yang tidak dilanjutkan karena dinilai berdampak negatif terhadap masyarakat.
Ketua Bidang Komunikasi Perusahaan, Kitty Andhora, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat informasi yang menyebar. Ia menekankan bahwa perusahaan menghargai masukan publik dan memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan mekanisme tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keberlangsungan layanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap distribusi BBM bersubsidi.
Pertamina menegaskan bahwa seluruh kebijakan terkait penyaluran BBM bersubsidi akan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku dan melibatkan konsultasi dengan regulator utama, seperti BPH Migas, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya. Keterlibatan lembaga pengawas dan pemangku kepentingan menjadi syarat utama sebelum implementasi kebijakan baru, terutama yang berdampak langsung pada masyarakat.
Sejak Januari hingga 3 September 2026, perusahaan telah melakukan pembinaan terhadap lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasional. Proses ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan. Dalam kasus pelanggaran, sanksi diberikan secara proporsional, mulai dari teguran tertulis, skorsing, hingga pemutusan kerja sama. Pertamina juga memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas praktik penyimpangan.
Untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas, Pertamina terus mendorong penggunaan fitur QR Code Subsidi Tepat melalui aplikasi MyPertamina. Fitur ini menjadi alat pendukung utama dalam memverifikasi penerima manfaat subsidi, meminimalkan potensi penyalahgunaan, serta memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai kebijakan pemerintah.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

PMI Manufaktur RI Masih di Zona Kontraksi
Aktivitas industri manufaktur Indonesia mengalami penurunan pada Agustus 2026, tercatat di level 49,8, menunjukkan penurunan aktivitas produksi.
9 September 2026

Imos 2026 Siap Hadirkan Solusi Mobilitas Modern di Tangerang
Pameran sepeda motor terbesar Tanah Air bakal digelar 20–29 November 2026 di ICE BSD City, menawarkan inovasi teknologi dan beragam solusi mobilitas produktif bagi masyarakat.
8 September 2026

Dana Desa Rp40 T Siap Lunasi Cicilan Kopdes Merah Putih
Pemerintah menjamin pembayaran cicilan proyek Koperasi Desa Merah Putih tidak akan membebani bank negara berkat alokasi dana desa Rp40 triliun per tahun selama enam tahun.
8 September 2026

237 SPBU di Jatim, Bali, NTB, dan NTT Diberi Sanksi BBM Subsidi
Pertamina menerapkan sanksi terhadap 237 SPBU di lima wilayah karena pelanggaran penyaluran BBM bersubsidi hingga September 2026.
8 September 2026
Berita Lainnya

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Rabu, 9 September 2026, 07.45 WITA

Dua Masker Lebih Efektif? Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Perlindungan Anabul Saat Hujan Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Lima Langkah Tangani Paparan Abu Vulkanik Secara Aman
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

Paparan Abu Vulkanik dan Risiko Silikosis, Ini Penjelasan Ahli
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

PAG Disejajarkan Singapura sebagai Pusat LNG Asia
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Bandara Soekarno-Hatta dan Lokasi Lain Segera Beroperasi Kembali
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Rabu, 9 September 2026, 07.36 WITA


