Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pertamina Batalkan Rencana Wajib STNK Beli BBM Subsidi

Pertamina membatalkan rencana wajib menunjukkan STNK saat beli BBM subsidi di SPBU, setelah informasi tersebut menimbulkan kegaduhan nasional.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 09.28 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Pertamina Batalkan Rencana Wajib STNK Beli BBM Subsidi
Foto: CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - PT Pertamina Patra Niaga secara resmi menghentikan rencana penerapan kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai syarat pembelian bahan bakar minyak bersubsidi di sejumlah SPBU. Keputusan ini diambil setelah adanya persebaran informasi yang menyebar luas dan memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama di wilayah Sumatera Selatan, meskipun mekanisme tersebut sejatinya hanya berlaku secara lokal.

Perusahaan menegaskan bahwa kebijakan pembelian BBM tetap mengacu pada peraturan yang telah ditetapkan secara nasional, tanpa adanya perubahan aturan baru. VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyampaikan bahwa pihaknya menerima masukan dari publik dan memutuskan untuk menarik kembali rencana tersebut demi menghindari kesalahpahaman dan ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat secara luas.

Kitty menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga telah meminta unit regional Sumatera Bagian Selatan untuk menghentikan implementasi mekanisme tersebut. Perusahaan juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat informasi yang tidak akurat dan menyebar secara nasional, yang berpotensi menimbulkan kecemasan di kalangan pengguna kendaraan bermotor.

Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan terhadap SPBU melalui pembinaan rutin. Hingga 3 September 2026, lebih dari 900 SPBU telah menjalani pembinaan di seluruh wilayah operasional. Pelanggaran yang teridentifikasi akan dikenai sanksi tegas, mulai dari teguran tertulis hingga pemutusan kerja sama. Selain itu, perusahaan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak penyalahgunaan subsidi.

Pertamina juga memperkuat sistem pengawasan melalui aplikasi MyPertamina yang dilengkapi fitur QR Code Subsidi Tepat, sebagai upaya mendukung distribusi BBM subsidi hanya kepada pemilik yang berhak. Setiap kebijakan baru terkait penyaluran BBM selalu melibatkan koordinasi dengan regulator, seperti BPH Migas, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya, untuk memastikan keterbukaan dan kepatuhan terhadap regulasi.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya