Pertamina Batalkan Rencana Wajib STNK Beli BBM Subsidi
Pertamina membatalkan rencana wajib menunjukkan STNK saat beli BBM subsidi di SPBU, setelah informasi tersebut menimbulkan kegaduhan nasional.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 09.28 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - PT Pertamina Patra Niaga secara resmi menghentikan rencana penerapan kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai syarat pembelian bahan bakar minyak bersubsidi di sejumlah SPBU. Keputusan ini diambil setelah adanya persebaran informasi yang menyebar luas dan memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama di wilayah Sumatera Selatan, meskipun mekanisme tersebut sejatinya hanya berlaku secara lokal.
Perusahaan menegaskan bahwa kebijakan pembelian BBM tetap mengacu pada peraturan yang telah ditetapkan secara nasional, tanpa adanya perubahan aturan baru. VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyampaikan bahwa pihaknya menerima masukan dari publik dan memutuskan untuk menarik kembali rencana tersebut demi menghindari kesalahpahaman dan ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat secara luas.
Kitty menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga telah meminta unit regional Sumatera Bagian Selatan untuk menghentikan implementasi mekanisme tersebut. Perusahaan juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat informasi yang tidak akurat dan menyebar secara nasional, yang berpotensi menimbulkan kecemasan di kalangan pengguna kendaraan bermotor.
Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan terhadap SPBU melalui pembinaan rutin. Hingga 3 September 2026, lebih dari 900 SPBU telah menjalani pembinaan di seluruh wilayah operasional. Pelanggaran yang teridentifikasi akan dikenai sanksi tegas, mulai dari teguran tertulis hingga pemutusan kerja sama. Selain itu, perusahaan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak penyalahgunaan subsidi.
Pertamina juga memperkuat sistem pengawasan melalui aplikasi MyPertamina yang dilengkapi fitur QR Code Subsidi Tepat, sebagai upaya mendukung distribusi BBM subsidi hanya kepada pemilik yang berhak. Setiap kebijakan baru terkait penyaluran BBM selalu melibatkan koordinasi dengan regulator, seperti BPH Migas, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya, untuk memastikan keterbukaan dan kepatuhan terhadap regulasi.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

PMI Manufaktur RI Masih di Zona Kontraksi
Aktivitas industri manufaktur Indonesia mengalami penurunan pada Agustus 2026, tercatat di level 49,8, menunjukkan penurunan aktivitas produksi.
9 September 2026

Imos 2026 Siap Hadirkan Solusi Mobilitas Modern di Tangerang
Pameran sepeda motor terbesar Tanah Air bakal digelar 20–29 November 2026 di ICE BSD City, menawarkan inovasi teknologi dan beragam solusi mobilitas produktif bagi masyarakat.
8 September 2026

Dana Desa Rp40 T Siap Lunasi Cicilan Kopdes Merah Putih
Pemerintah menjamin pembayaran cicilan proyek Koperasi Desa Merah Putih tidak akan membebani bank negara berkat alokasi dana desa Rp40 triliun per tahun selama enam tahun.
8 September 2026

237 SPBU di Jatim, Bali, NTB, dan NTT Diberi Sanksi BBM Subsidi
Pertamina menerapkan sanksi terhadap 237 SPBU di lima wilayah karena pelanggaran penyaluran BBM bersubsidi hingga September 2026.
8 September 2026
Berita Lainnya

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Rabu, 9 September 2026, 07.45 WITA

Dua Masker Lebih Efektif? Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Perlindungan Anabul Saat Hujan Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Lima Langkah Tangani Paparan Abu Vulkanik Secara Aman
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

Paparan Abu Vulkanik dan Risiko Silikosis, Ini Penjelasan Ahli
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

PAG Disejajarkan Singapura sebagai Pusat LNG Asia
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Bandara Soekarno-Hatta dan Lokasi Lain Segera Beroperasi Kembali
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Rabu, 9 September 2026, 07.36 WITA


