Pertamina Hentikan Rencana Wajibkan STNK Beli BBM Subsidi di Sumsel
Pertamina membatalkan rencana wajib STNK saat beli BBM subsidi di Sumatera Selatan menyusul keresahan publik dan kesalahpahaman yang menyebar luas.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 10.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - PT Pertamina Patra Niaga secara resmi memutuskan menunda dan mencabut rencana penerapan mekanisme pembelian BBM subsidi yang mengharuskan pelanggan menunjukkan STNK, khususnya di wilayah Sumatera Selatan. Keputusan ini diambil setelah melihat respons masyarakat yang cukup kritis terhadap informasi yang beredar secara luas di media sosial dan menimbulkan kegusaran di kalangan pengguna kendaraan.
Perusahaan menegaskan bahwa kebijakan tersebut sejatinya hanya berupa usulan pengawasan lokal yang belum melalui proses finalisasi. Namun, karena informasi tersebut telah menyebar secara nasional dan menimbulkan ketidaknyamanan, Pertamina memutuskan untuk menghentikan implementasinya secara tegas. VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat kesalahpahaman yang terjadi.
Pertamina menekankan bahwa semua kebijakan terkait penyaluran BBM subsidi tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku dan akan selalu melibatkan koordinasi dengan regulator seperti BPH Migas, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya sebelum diterapkan. Proses pengambilan keputusan yang transparan dan partisipatif menjadi prioritas untuk mencegah persepsi yang keliru di masyarakat.
Sejalan dengan upaya penguatan pengawasan, Pertamina Patra Niaga telah melakukan pembinaan lebih dari 900 SPBU sejak Januari hingga 3 September 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran. Pelanggaran yang teridentifikasi akan direspons dengan sanksi tegas, mulai dari teguran tertulis, skorsing, hingga pemutusan kerja sama. Koordinasi dengan aparat penegak hukum juga terus diperkuat untuk menindak tegas penyalahgunaan subsidi.
Selain itu, Pertamina terus memperkuat sistem digital melalui penggunaan QR Code Subsidi Tepat dalam aplikasi MyPertamina, yang menjadi alat utama memastikan hanya konsumen berhak yang mendapatkan BBM subsidi. Teknologi ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam memperbaiki akuntabilitas dan efisiensi penyaluran energi nasional.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

PMI Manufaktur RI Masih di Zona Kontraksi
Aktivitas industri manufaktur Indonesia mengalami penurunan pada Agustus 2026, tercatat di level 49,8, menunjukkan penurunan aktivitas produksi.
9 September 2026

Imos 2026 Siap Hadirkan Solusi Mobilitas Modern di Tangerang
Pameran sepeda motor terbesar Tanah Air bakal digelar 20–29 November 2026 di ICE BSD City, menawarkan inovasi teknologi dan beragam solusi mobilitas produktif bagi masyarakat.
8 September 2026

Dana Desa Rp40 T Siap Lunasi Cicilan Kopdes Merah Putih
Pemerintah menjamin pembayaran cicilan proyek Koperasi Desa Merah Putih tidak akan membebani bank negara berkat alokasi dana desa Rp40 triliun per tahun selama enam tahun.
8 September 2026

237 SPBU di Jatim, Bali, NTB, dan NTT Diberi Sanksi BBM Subsidi
Pertamina menerapkan sanksi terhadap 237 SPBU di lima wilayah karena pelanggaran penyaluran BBM bersubsidi hingga September 2026.
8 September 2026
Berita Lainnya

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Rabu, 9 September 2026, 07.45 WITA

Dua Masker Lebih Efektif? Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Perlindungan Anabul Saat Hujan Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Lima Langkah Tangani Paparan Abu Vulkanik Secara Aman
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

Paparan Abu Vulkanik dan Risiko Silikosis, Ini Penjelasan Ahli
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

PAG Disejajarkan Singapura sebagai Pusat LNG Asia
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Bandara Soekarno-Hatta dan Lokasi Lain Segera Beroperasi Kembali
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Rabu, 9 September 2026, 07.36 WITA


