Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pertamina Tingkatkan Pasokan LPG 3 Kg 65% di Sulselbar

Pertamina menambah pasokan LPG 3 kg hingga 65% di Sulawesi Selatan dan Barat untuk mendukung kebutuhan sektor pertanian yang meningkat.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 31 Agustus 2026, 19.39 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Pertamina Tingkatkan Pasokan LPG 3 Kg 65% di Sulselbar
Foto: Foto: Bahdin

Kendari, ıNarasikita - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melakukan penambahan pasokan LPG 3 kilogram secara khusus di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat guna mengantisipasi lonjakan permintaan masyarakat, khususnya dari sektor pertanian. Penyaluran tambahan ini dilakukan dalam periode akhir Juli hingga Agustus 2026, dengan peningkatan mencapai 65 persen dari rata-rata harian sebelumnya, sebagai respons terhadap dinamika kebutuhan lapangan.

Peningkatan pasokan dilakukan berdasarkan pemantauan langsung terhadap tingkat konsumsi di lapangan, dengan penekanan pada wilayah yang mengalami peningkatan serapan tinggi, terutama sentra pertanian. Penyaluran dilakukan secara terukur dan selektif untuk memastikan distribusi tepat sasaran dan efektif dalam menjaga ketersediaan stok bagi masyarakat yang berhak.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa kebijakan tambahan pasokan merupakan bagian dari upaya menjaga ketahanan energi lokal. Ia menyampaikan bahwa Pertamina terus memantau perkembangan kebutuhan dan melakukan penyesuaian distribusi secara dinamis sesuai kondisi lapangan.

Pertamina juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, agen, pangkalan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan tidak terjadi kelangkaan. Di samping itu, program BrightGas telah diaktifkan sebagai alternatif bagi petani yang tidak termasuk dalam Daftar Penerima Paket Perdana (DP3), guna mendorong penggunaan LPG non subsidi sesuai aturan pemerintah.

Lilik menegaskan bahwa LPG 3 kg merupakan komoditas bersubsidi yang penggunaannya harus sesuai kriteria penerima. Petani yang tidak masuk kategori penerima subsidi dilarang menggunakan LPG 3 kg untuk kegiatan pertanian dan diarahkan memanfaatkan BrightGas sebagai solusi energi yang lebih tepat. Dengan pilihan ini, kebutuhan energi pertanian tetap terpenuhi tanpa menyalahgunakan subsidi yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya