Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

PJJ Sementara Diberlakukan di Jakarta Akibat Abu Vulkanik

Pemerintah DKI Jakarta menerapkan pembelajaran jarak jauh bagi seluruh jenjang pendidikan mulai 7 September 2026 untuk melindungi keselamatan siswa dari paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 6 September 2026, 19.47 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
PJJ Sementara Diberlakukan di Jakarta Akibat Abu Vulkanik
Foto: ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai Senin, 7 September 2026, sebagai respons terhadap penyebaran abu vulkanik akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau. Kebijakan ini diambil untuk memastikan kesehatan dan keselamatan warga sekolah tetap terjaga di tengah kondisi atmosfer yang terkontaminasi.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta menegaskan bahwa PJJ bukan penghentian proses pendidikan, melainkan penyesuaian metode pembelajaran guna menjaga kenyamanan dan keamanan peserta didik. Semua satuan pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMK, diwajibkan melaksanakan PJJ hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.

Dinas Pendidikan aktif berkoordinasi dengan seluruh sekolah untuk memastikan pelaksanaan PJJ berjalan efektif. Sekolah diminta menyediakan alternatif solusi bagi siswa yang mengalami kendala teknis atau akses internet terbatas. Orang tua juga diimbau untuk turut mendampingi anak selama proses belajar dari rumah dan memverifikasi informasi melalui saluran resmi.

Pemantauan kondisi udara dan perkembangan sebaran abu vulkanik dilakukan secara intensif bersama instansi terkait. Kebijakan PJJ akan dievaluasi secara berkala sesuai dinamika situasi. Pemprov DKI menyerukan kewaspadaan kepada masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan tetap mengikuti arahan resmi pemerintah.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya