Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Polda Kepri Musnahkan Narkoba Hasil Tangkapan 28 Tersangka

Polda Kepri memusnahkan ratusan kilogram ganja dan sabu, serta ribuan cartridge etomidate yang diamankan dari 28 tersangka pelaku tindak pidana narkoba.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 20.41 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Polda Kepri Musnahkan Narkoba Hasil Tangkapan 28 Tersangka
Foto: ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Polda Kepulauan Riau melakukan pemusnahan massal terhadap barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus dalam beberapa pekan terakhir. Total sebanyak 2.902 cartridge etomidate, 5,6 kilogram ganja, dan 4,9 kilogram sabu dimusnahkan secara simbolis di lokasi yang ditentukan, menandakan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kegiatan pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses hukum yang telah melewati tahap penyidikan dan penuntutan. Seluruh barang bukti berasal dari 28 tersangka yang ditangkap secara bertahap di berbagai wilayah di Kepulauan Riau. Polisi menekankan bahwa semua barang tersebut diduga digunakan untuk kegiatan ilegal dan memiliki potensi bahaya tinggi bagi masyarakat.

Dalam keterangan resmi, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri menyebut modus operandi para tersangka cenderung klasik, yaitu menyembunyikan narkoba di bagian tubuh atau menyamarkannya dalam barang bawaan. Pendekatan ini menunjukkan upaya pengelakan terhadap deteksi petugas, namun tetap berhasil diungkap berkat kerja sama lintas satuan dan intelijen yang efektif.

Pemusnahan ini juga menjadi bentuk peringatan bagi pelaku kejahatan narkoba bahwa pihak kepolisian tidak akan berkompromi terhadap pelanggaran hukum yang merusak kemanan sosial. Dengan langkah tegas ini, Polda Kepri menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten dan transparan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya