Polda Metro dan Kejati DKI Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Koordinasi intensif antara Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta diperkuat untuk memastikan penegakan hukum berjalan profesional, akuntabel, dan berbasis kesepahaman bersama.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 21 Oktober 2026, 17.53 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 47x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam rangka mempererat kerja sama antarlembaga penegak hukum. Pertemuan berlangsung di Jalan H.R. Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, dan menjadi wadah diskusi strategis terkait penerapan KUHP serta KUHAP baru. Dadang menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara penyidik dan penuntut umum guna menghindari kesenjangan persepsi dalam penanganan perkara.
Ia menegaskan bahwa koordinasi yang baik tidak hanya mempercepat proses hukum, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Dalam kondisi yang berbeda, terbuka untuk berdiskusi dan menyelesaikan perbedaan pandangan secara konstruktif menjadi prinsip utama yang diusung. Langkah ini dimaksudkan untuk menjaga konsistensi dalam penegakan hukum, terutama dalam tahapan-tahapan krusial seperti penyidikan dan penuntutan.
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sutikno, menyatakan bahwa sinergi dimulai sejak tahap awal, khususnya saat penyidik menyampaikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Menurutnya, komunikasi rutin hingga gelar perkara bersama merupakan fondasi utama untuk menyamakan pemahaman dan mencegah kesalahan prosedural. Dengan pendekatan ini, proses penegakan hukum diharapkan lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Kombes Pol. Budi Hermanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa penguatan komunikasi antarlembaga merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan penegakan hukum yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat. Dengan semangat "Polisi Bersama Masyarakat", kedua institusi berupaya menciptakan sistem yang tidak hanya cepat, tetapi juga adil dan akuntabel. Tujuan akhirnya adalah memberikan kepastian hukum yang dapat dirasakan langsung oleh warga.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Operasi gabungan di Jayapura menyita 10 kilogram ganja, senjata api, dan senjata tajam, serta menangkap 10 orang, termasuk warga negara Papua Nugini.
24 Oktober 2026

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat membatalkan putusan KPPU terhadap 97 penyelenggara pinjaman daring karena dinilai melanggar doktrin tindakan negara dan tidak memenuhi kriteria pasar bersangkutan.
24 Oktober 2026

Presiden Korea Selatan Buka Pintu Debat Politik Lewat AI
Presiden Lee Jae Myung memicu kontroversi dengan mengacu pada respons AI Gemini untuk membela kehadiran kepala lembaga investigasi dalam rapat kabinet, memicu reaksi keras dari oposisi.
24 Oktober 2026

Perlu Kajian Mendalam Usulan Perubahan Definisi Korupsi
Menteri Koordinator Hukum menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap wacana perubahan definisi korupsi yang disampaikan Dewan Ekonomi Nasional.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Panas atau Dingin, Apakah Suhu Kopi Pengaruhi Kesehatan?
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.49 WITA

