Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Polisi Bekuk Dua Tersangka Peredaran Vape Mengandung Etomidate

Penangkapan dilakukan setelah temuan 858 cartridge vape diduga mengandung etomidate dan 5,21 gram sabu di Jakarta Barat.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 21 Oktober 2026, 12.26 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 17x dibuka
Polisi Bekuk Dua Tersangka Peredaran Vape Mengandung Etomidate📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Petugas kepolisian berhasil menggagalkan peredaran narkotika melalui alat elektronik berbentuk vape setelah menangkap dua orang tersangka di wilayah Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, polisi menyita total 858 cartridge vape dari tiga merek berbeda, termasuk Yakuza, Batman, dan Mafia, yang diduga mengandung etomidate. Selain itu, petugas juga mengamankan 5,21 gram kristal putih yang diduga sabu serta tiga unit telepon genggam sebagai alat komunikasi.

Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan seorang pria di Jalan Meruya Utara, Kembangan, pada Sabtu (17/10) sekitar pukul 00.25 WIB. Saat penggeledahan, polisi menemukan 45 cartridge vape merek Yakuza. Berdasarkan informasi awal, penyidik kemudian melakukan pengembangan hingga menemukan lokasi penyimpanan barang bukti di sebuah apartemen di kawasan yang sama. Di sana ditemukan ratusan cartridge vape dengan kemasan yang mencurigakan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk memutus rantai peredaran narkoba, khususnya yang menyasar generasi muda melalui produk yang menyerupai rokok elektronik. Ia menekankan bahwa setiap informasi yang masuk akan segera ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan yang profesional dan berbasis bukti. Penyidik juga terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi, serta menyerahkan barang bukti ke laboratorium forensik Bareskrim Polri untuk verifikasi ilmiah.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, menyampaikan bahwa penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap jaringan pemasok dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan menggunakan cairan vape yang tidak memiliki sertifikasi atau informasi kandungan jelas. Masyarakat juga diminta segera melapor ke kepolisian terdekat atau melalui layanan 110 jika menemukan indikasi peredaran narkoba. Upaya pencegahan ini, menurutnya, harus menjadi tanggung jawab bersama demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya