Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 466,21 Gram di Kolaka Utara
Tim Opsnal Polda Sultra mengamankan satu tersangka dan sabu seberat 466,21 gram dari dua lokasi berbeda di Kolaka Utara.
Redaksi iNarasikita·Senin, 31 Agustus 2026, 22.03 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 6x dibuka
📷 MediaKendariKendari, ıNarasikita - Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara. Penangkapan dilakukan pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 13.10 WITA, setelah petugas memvalidasi informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran sabu. Tersangka, berinisial M (36), diamankan di rumahnya setelah melalui proses pengamatan intensif.
Penggeledahan pertama dilakukan di rumah tersangka dengan didampingi kepala desa dan seorang warga. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 13 sachet kecil berisi dugaan sabu dengan berat bruto 13 gram. Selain itu, barang bukti lain yang disita meliputi timbangan digital, sachet kosong, telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp11,4 juta. Pengembangan kasus dilanjutkan ke rumah orang tua tersangka yang berjarak dekat dari lokasi pertama.
Di tempat kedua, petugas menemukan lima sachet berukuran sedang yang diduga berisi sabu dengan berat bruto mencapai 453,21 gram. Barang bukti tambahan berupa uang tunai sebesar Rp11,9 juta juga berhasil diamankan dari kamar dan lemari pakaian. Dengan hasil penggabungan dari dua lokasi, total berat sabu yang disita mencapai 466,21 gram bruto. Semua barang bukti kini disita untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang perempuan yang tidak dikenal secara langsung, melainkan berkomunikasi melalui aplikasi pesan WhatsApp. Polisi telah melakukan upaya pelacakan terhadap pemasok, namun nomor telepon yang digunakan sudah tidak aktif. Penyidik menegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses pengembangan untuk mengungkap jaringan lebih luas.
Polda Sultra mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Dukungan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait
Kendari Ungguli Daerah Lain dalam Literasi Keuangan Anak
Kota Kendari dinobatkan sebagai kota terbaik dalam implementasi program KEJAR, menunjukkan keberhasilan dalam membangun literasi keuangan sejak usia dini melalui pendekatan berkelanjutan dan kolaboratif.
25 Oktober 2026
BPBD Sultra Siagakan 24 Jam Hadapi Bencana Musim Hujan
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sulawesi Tenggara siaga penuh selama musim hujan, siapkan mobil tangki dan layanan darurat 112 untuk respon cepat bencana.
25 Oktober 2026
Kapolresta Kendari Perkuat Kerukunan Melalui Kerja Sama dengan FKUB
Kapolresta Kendari bersinergi dengan FKUB untuk meningkatkan kerukunan umat beragama dan keamanan publik melalui dialog rutin dan program pencegahan konflik.
25 Oktober 2026

Polda Sultra Gelar Minggu Kasih di Galilea Baruga, Tekankan Sinergi dan Pencegahan Narkoba
Polda Sultra gelar Minggu Kasih di Gereja Galilea Baruga, fokus pada penguatan sinergi kepolisian-masyarakat dan imbauan pencegahan narkoba.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pembantaian Massal Warga Tionghoa di Batavia 1740
Minggu, 25 Oktober 2026, 21.30 WITA

Kim Jong Un Kunjungi China Lewat Jembatan Baru Yalu
Minggu, 25 Oktober 2026, 21.29 WITA

Pencabutan Izin Tambang Emas di Papua Tengah Ditetapkan
Minggu, 25 Oktober 2026, 21.28 WITA

BMKG Lakukan Modifikasi Cuaca di Jakarta untuk Kurangi Polusi
Minggu, 25 Oktober 2026, 21.28 WITA

Pengawal Energi Buka Pendaftaran untuk Lulusan Muda
Minggu, 25 Oktober 2026, 21.26 WITA

Target PNBP ESDM 2026 Naik Jadi Rp165 Triliun
Minggu, 25 Oktober 2026, 21.26 WITA

Jasa Marga Jalankan Preservasi Berkala Jalan Tol
Minggu, 25 Oktober 2026, 21.25 WITA

Prabowo Bahas Pendidikan Kepemimpinan di Hambalang
Minggu, 25 Oktober 2026, 21.25 WITA

