Polisi Periksa CCTV untuk Ungkap Kasus Penganiayaan Aktivis UI
Penyidik Polda Metro Jaya tengah menganalisis rekaman CCTV dan barang bukti untuk menyelesaikan kasus penganiayaan terhadap aktivis BEM UI di Tebet.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 20 Oktober 2026, 15.45 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 66x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kini fokus pada pengolahan rekaman CCTV sebagai bagian dari proses penyelidikan dugaan penganiayaan terhadap Koordinator Sosial dan Politik BEM Universitas Indonesia, Hafidz Hernanda. Kegiatan ini dilakukan melalui laboratorium digital forensik guna memastikan keakuratan waktu dan kualitas gambar dari berbagai titik kamera di lokasi kejadian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses analisis masih berlangsung secara mendalam, termasuk penyesuaian terhadap waktu nyata (real time) dan konsistensi data antarrekaman. Penyidik juga menunggu hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik terkait barang bukti yang diduga ditinggalkan pelaku, sebagai alat bukti pendukung dalam penyidikan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 4 Oktober 2024, di Jalan Tebet Barat Dalam IX Nomor 21, saat Hafidz yang sedang dalam perjalanan pulang setelah mengikuti konsolidasi organisasi. Menurut Wakil Ketua BEM UI, Fathimah Azzahra, korban tiba-tiba diserang oleh orang tak dikenal hingga mengalami ancaman pembunuhan, pencurian kendaraan, dan kekerasan fisik. Peristiwa ini diduga dilakukan secara terencana dan menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keselamatan aktivis mahasiswa.
Laporan resmi telah diterima kepolisian dengan nomor LP/B/7493/X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kasus ini didaftarkan berdasarkan tiga pasal dalam KUHP, meliputi pencurian dengan kekerasan (Pasal 497 ayat 2), penganiayaan dengan rencana (Pasal 467 ayat 1), dan pengancaman pembunuhan (Pasal 449 ayat 1). Pihak BEM UI menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan dalam menangani kasus ini.
Kepolisian menegaskan komitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas, tanpa menoleransi tindak kekerasan terhadap aktivis atau siapa pun. Proses penyidikan tetap berjalan secara profesional, dengan melibatkan keterangan saksi, analisis bukti digital, dan pendekatan forensik. Masyarakat diminta tetap menunggu hasil penyelidikan yang akurat dan berdasarkan bukti nyata.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Operasi gabungan di Jayapura menyita 10 kilogram ganja, senjata api, dan senjata tajam, serta menangkap 10 orang, termasuk warga negara Papua Nugini.
24 Oktober 2026

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat membatalkan putusan KPPU terhadap 97 penyelenggara pinjaman daring karena dinilai melanggar doktrin tindakan negara dan tidak memenuhi kriteria pasar bersangkutan.
24 Oktober 2026

Presiden Korea Selatan Buka Pintu Debat Politik Lewat AI
Presiden Lee Jae Myung memicu kontroversi dengan mengacu pada respons AI Gemini untuk membela kehadiran kepala lembaga investigasi dalam rapat kabinet, memicu reaksi keras dari oposisi.
24 Oktober 2026

Perlu Kajian Mendalam Usulan Perubahan Definisi Korupsi
Menteri Koordinator Hukum menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap wacana perubahan definisi korupsi yang disampaikan Dewan Ekonomi Nasional.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Panas atau Dingin, Apakah Suhu Kopi Pengaruhi Kesehatan?
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.49 WITA

