Selasa, 6 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Polisi Periksa Kasus Pengeroyokan Koordinator BEM UI di Tebet

Polda Metro Jaya memastikan penyelidikan dugaan penganiayaan terhadap koordinator BEM UI di Tebet berjalan secara intensif, meski belum ada laporan resmi dari korban.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 6 Oktober 2026, 09.07 WITA·👁 2 orang membaca· 2 hari ini · 5x dibuka
Polisi Periksa Kasus Pengeroyokan Koordinator BEM UI di Tebet📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Peristiwa dugaan pengeroyokan terhadap Hafidz Hernanda, Koordinator Sosial dan Politik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia, sedang didalami secara menyeluruh oleh Polda Metro Jaya. Kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu (4/10) sekitar pukul 23.50 WIB di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, saat korban diduga mengalami kekerasan fisik setelah terjatuh dari sepeda motor akibat tendangan dari pelaku tak dikenal. Kepolisian menyatakan tetap akan melakukan pendalaman meski belum menerima laporan resmi, dengan fokus pada pengumpulan bukti dan keterangan saksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat proses penyelidikan guna mengungkap siapa dalang di balik peristiwa tersebut. Ia mengimbau korban atau pihak terkait untuk segera melaporkan kejadian demi mempercepat penanganan hukum. Proses penyelidikan akan melibatkan analisis rekaman CCTV, hasil pemeriksaan medis, serta keterangan dari saksi mata yang dikumpulkan secara sistematis.

Universitas Indonesia turut merespons insiden ini dengan menyatakan keprihatinan yang mendalam. Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, menegaskan bahwa kekerasan terhadap siapa pun, termasuk mahasiswa, tidak dapat dibenarkan. Sebagai bentuk tanggung jawab institusi, UI menyediakan pendampingan menyeluruh bagi Hafidz, mencakup perawatan medis, bantuan hukum, hingga pendampingan dalam proses pelaporan ke kepolisian.

UI juga menekankan komitmen untuk terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan, dengan harapan agar penanganan kasus ini berjalan cepat, profesional, dan transparan. Institusi berharap agar fakta-fakta peristiwa dapat terungkap secara utuh, sehingga dapat menjadi acuan dalam menjamin keamanan dan hak asasi mahasiswa di lingkungan kampus maupun di luar kampus.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya