Polisi Periksa Manajemen Perusahaan Usai Kebocoran Gas di Jakarta Timur
Polsek Pasar Rebo memanggil satu perwakilan manajemen perusahaan di Pekayon terkait insiden kebocoran gas yang menyebabkan 24 warga mengalami gejala keracunan.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 29 September 2026, 17.44 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Kepolisian Sektor Pasar Rebo telah menghadirkan salah satu perwakilan manajemen perusahaan di kawasan Pekayon, Jakarta Timur, untuk dimintai keterangan terkait dugaan kebocoran gas yang mengakibatkan puluhan warga mengalami gangguan pernapasan. Kegiatan pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan awal atas kejadian yang terjadi pada Senin, 28 September, sekitar pukul 14.15 WIB.
Kompol Wayan Wijaya, Kapolsek Pasar Rebo, memastikan bahwa pihak yang dipanggil merupakan satu orang dari pihak perusahaan, namun belum mengungkapkan jabatan atau identitas lengkapnya. Penyidik masih mengumpulkan data dan memahami alur kejadian untuk memastikan tanggung jawab dan mekanisme kebocoran yang terjadi.
Sebanyak 24 warga dari RT 01/RW 04 Pekayon dinyatakan terdampak akibat paparan gas amonia. Mereka dirawat secara bertahap di tiga fasilitas kesehatan berbeda, termasuk RS Harapan Bunda, RS Tugu Ibu, dan Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo. Proses pendataan korban masih berlangsung, dengan fokus pada verifikasi jumlah dan kondisi kesehatan warga yang terkena dampak langsung.
Seorang saksi bernama Hermanto mengungkapkan bahwa awalnya ia mendengar suara ledakan yang diduga berasal dari lokasi pabrik, namun kemudian tercium bau amonia yang sangat menyengat. Suara tersebut sempat disamakan dengan ban pecah, tetapi segera disusul dengan panik warga yang berhamburan keluar rumah demi menghindari paparan gas. Insiden ini memicu kekhawatiran besar di lingkungan sekitar.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Prabowo Dorong Rehabilitasi Narkoba Atasi Kekurangan Ruang Lapas
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan evaluasi kebijakan rehabilitasi pengguna narkoba untuk menekan beban lapas yang overload.
29 September 2026

Masinis Argo Bromo Anggrek Ditetapkan Tersangka Kecelakaan Stasiun Bekasi
Masinis KA Argo Bromo Anggrek ditetapkan tersangka atas kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur yang menewaskan belasan orang, terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.
29 September 2026

Prabowo Soroti Vape Etomidate, BNN Siapkan Regulasi Khusus
Presiden RI menyoroti peredaran vape mengandung etomidate, yang kini menjadi perhatian khusus BNN dan kementerian terkait untuk segera ditindaklanjuti dengan regulasi.
29 September 2026

Dadan Hindayana dan 5 Tersangka Siap Disidang
Kejaksaan Agung resmi melimpahkan berkas perkara lengkap terkait kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis ke jaksa penuntut umum untuk segera disidangkan.
29 September 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian Tegaskan Kebutuhan Kepercayaan Sebelum Pertemuan dengan Trump
Selasa, 29 September 2026, 17.59 WITA

Netanyahu Siapkan Tuntutan Hukum atas Erdogan
Selasa, 29 September 2026, 17.53 WITA

Belanda Minta Penjelasan soal Cabut Status Diplomat Israel
Selasa, 29 September 2026, 17.53 WITA

Netanyahu Minta UEA Bantah Laporan Peringatan Serangan Hamas
Selasa, 29 September 2026, 17.52 WITA

Kebijakan Pemimpin Harus Berpihak pada Rakyat
Selasa, 29 September 2026, 17.52 WITA

Saham MNC Group Melonjak Pasca Penerapan Harga Minimum Rp1
Selasa, 29 September 2026, 17.51 WITA

Pertumbuhan Ekonomi 2026 Diproyeksikan 5,4%, HSBC Soroti Ketahanan Domestik
Selasa, 29 September 2026, 17.50 WITA

Xiaomi 17T Pro Hadirkan Kamera Telefoto Premium dengan Kolaborasi Leica
Selasa, 29 September 2026, 17.50 WITA

