Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Polisi Perluas Penyelidikan Aktor Intelektual Kericuhan 27 Agustus

Polda Metro Jaya perluas penyelidikan terhadap aktor intelektual dan penyedia dana dalam kerusuhan 27 Agustus, dengan 47 tersangka telah ditetapkan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 17.47 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Polisi Perluas Penyelidikan Aktor Intelektual Kericuhan 27 Agustus
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Penyidik Polda Metro Jaya terus memperluas investigasi terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi dalang di balik kericuhan yang terjadi pada 27 Agustus lalu. Direktur Reskrimum menegaskan bahwa aksi kekerasan yang terjadi bukan berasal dari massa aksi demonstrasi, melainkan muncul secara tiba-tiba dari kelompok tak dikenal yang tidak membawa aspirasi, melainkan melakukan perusakan fasilitas publik.

Kegiatan tersebut, menurut penyidik, menunjukkan adanya mobilisasi terorganisir yang terkoordinasi, meskipun belum teridentifikasi secara pasti identitas atau keterkaitan dengan kelompok atau ormas tertentu. Penyidik menyatakan bahwa fokus penyelidikan kini bergeser ke arah aktor intelektual, penggerak massa, serta pihak yang diduga menyediakan dana untuk aksi tersebut.

Hingga saat ini, sebanyak 47 orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana perusakan fasilitas umum dan penganiayaan. Tiga di antaranya khusus ditetapkan karena terlibat dalam perusakan CCTV di depan Gedung DPR/MPR, yang menjadi salah satu titik fokus kerusuhan. Penyidik menegaskan bahwa semua langkah hukum dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan bukti yang ditemukan di lapangan.

Meskipun belum ditemukan bukti kuat keterlibatan ormas atau komunitas tertentu, penyidik tetap berkomitmen untuk mengungkap semua pihak yang turut serta dalam pengerahan massa dan perusakan. Proses penyelidikan tetap berjalan intensif dengan pendalaman terhadap jejak digital, aliran dana, serta pola mobilitas pelaku.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya