Polisi Sita Rp11,6 Juta dari Rekening Tersangka Kasus Penggelapan Dana TikTok
Penyidik menyita uang Rp11.600.000 dari rekening tersangka Zahra Khairunnissa sebagai bagian dari penyelidikan dugaan penggelapan dana kreator TikTok Vilmei.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 5 September 2026, 07.44 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Penyidik Polres Metro Bekasi Kota berhasil menyita sejumlah uang senilai Rp11.595.000 dari rekening milik tersangka Zahra Khairunnissa (ZK) pada Jumat (4/9). Penyitaan dilakukan secara langsung di bank dengan melibatkan tersangka sebagai pihak yang terkait. Seluruh saldo yang dapat diakses pada saat itu dicairkan dan diserahkan sebagai barang bukti untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Kompol Verdika Bagus Prasetya, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, menyatakan bahwa dana tersebut berasal dari pencairan hadiah digital yang dikirim melalui akun TikTok milik korban, yaitu kreator konten Vilmei. Ia menegaskan bahwa jumlah uang yang disita merupakan saldo tersisa pada saat penyitaan, bukan seluruh jumlah yang diduga diterima tersangka maupun total kerugian yang ditimbulkan.
Berdasarkan laporan resmi dan hasil audit internal dari pelapor, kerugian sementara dalam kasus ini mencapai Rp1.282.915.000. Penyidik menegaskan bahwa proses penelusuran terhadap transaksi dan aset lain yang diduga terkait masih berlangsung. Setiap temuan akan ditindaklanjuti sesuai dengan alat bukti yang ditemukan.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana senilai lebih dari satu miliar rupiah milik kreator TikTok tersebut. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh dua alat bukti yang memadai. Ketiganya telah ditahan sebagai bagian dari proses hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda hingga Rp500 juta.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Dua pengendara mobil listrik terlibat baku hantam di SPKLU Samanea, Tangerang, setelah salah satu pihak menolak prosedur antrean digital dan mengklaim telah datang lebih dahulu.
8 September 2026

OJK Perkuat Pengawasan Asuransi Ilegal, Dorong Ekosistem Keuangan Syariah
OJK menegaskan penegakan hukum di sektor asuransi ilegal dan percepatan transformasi keuangan syariah melalui pemisahan unit, ekosistem daerah, serta program edukasi nasional hingga Agustus 2026.
8 September 2026

Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi di Sumbar
Tim gabungan lakukan sidak ke SPBU di Padang untuk pastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan sesuai aturan.
8 September 2026

Kasus Kim Soo-hyun dengan Kim Sae-ron Berakhir Tanpa Tuntutan
Penyelidikan terhadap Kim Soo-hyun terkait dugaan hubungan dengan Kim Sae-ron saat masih di bawah umur resmi berakhir tanpa tindak lanjut hukum.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Anggaran Cost Recovery Naik, Produksi Migas Turun: Mekeng Minta Transparansi
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA


