Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

PPP Perkuat Fondasi Hukum dan Organisasi Hadapi Pemilu 2029

Partai Persatuan Pembangunan menyusun strategi komprehensif untuk memperkuat struktur dan tim hukum menyongsong Pemilu 2029, berdasarkan evaluasi hasil pemilu sebelumnya.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 05.48 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
PPP Perkuat Fondasi Hukum dan Organisasi Hadapi Pemilu 2029
Foto: Tempo

Kendari, ıNarasikita - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tengah mempercepat proses konsolidasi internal sebagai bagian dari persiapan strategis menghadapi Pemilu 2029. Dalam Rapat Koordinasi Nasional Bidang Hukum yang digelar di Jakarta, tokoh hukum ternama Hamdan Zoelva menegaskan pentingnya eksistensi PPP sebagai warisan perjuangan ulama dan partai Islam yang berakar sejak era pra-kemerdekaan. Ia menekankan bahwa keberadaan partai ini tidak hanya relevan secara ideologis, tetapi juga strategis dalam peta politik nasional.

Hamdan menyoroti perlunya pemisahan tugas antara kepemimpinan partai dan penanganan persoalan hukum. Ia menyarankan agar ketua umum fokus pada konsolidasi organisasi, sementara tim hukum diberi otoritas penuh untuk menangani isu hukum secara proaktif. Menurutnya, dengan waktu tiga tahun sebelum pemilu, PPP harus membangun fondasi yang kokoh melalui penguatan struktur dan aktivasi gerakan di tingkat daerah. Ia menekankan bahwa langkah-langkah hukum harus dimulai sejak tahap awal, termasuk pendaftaran calon dan pelaksanaan kampanye.

Untuk mendukung langkah tersebut, PPP diminta menyusun petunjuk pelaksanaan (juklak) bagi tim hukum yang mencakup prosedur penanganan pelanggaran di setiap tahapan pemilu. Juklak ini harus menjadi panduan konkret bagi kader, mulai dari pengumpulan bukti di tempat pemungutan suara (TPS), dokumentasi hasil penghitungan, hingga pelaporan ke lembaga terkait seperti Bawaslu, DKPP, dan PTUN. Hamdan menegaskan bahwa Mahkamah Konstitusi hanya menjadi ruang terakhir dalam penyelesaian sengketa, setelah semua mekanisme sebelumnya dilalui secara sistematis.

Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono, menegaskan komitmen partai untuk membangun sistem kepartaian yang modern, transparan, dan berbasis data. Ia menyoroti kegagalan dalam Pemilu 2024 sebagai pelajaran penting, di mana perolehan suara nasional mencapai 5,878 juta atau 3,87 persen. Untuk memperbaiki kinerja, PPP telah melaksanakan musyawarah wilayah di 38 provinsi dan musyawarah cabang di 514 kabupaten/kota sejak muktamar September 2025, sementara musyawarah anak cabang di tingkat kecamatan masih berlangsung.

Di samping itu, partai membentuk berbagai badan pendukung, termasuk Badan Pemenangan Pemilu Nasional, Badan IT Nasional, Badan Aset dan Administrasi Nasional, serta Tim Advokasi Nasional. Mardiono menekankan bahwa setiap saksi PPP harus mampu mencatat, mengamankan, dan menyimpan bukti hasil penghitungan suara dari TPS. Dengan sistem terintegrasi, data akan menjadi dasar penilaian dan tindakan cepat bila terjadi pelanggaran. Ia menegaskan bahwa kesiapan bukan hanya soal waktu, tetapi juga kualitas sistem, data, dan SDM yang terlatih.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya