Program Rekening Gratis Usia 17 Tahun Tunda Realisasi 2024
Pemerintah memutuskan penundaan pelaksanaan program rekening bank gratis Rp50 ribu bagi warga 17 tahun hingga awal 2027 karena masih dalam proses pembahasan teknis.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 23 September 2026, 17.52 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Program pembukaan rekening bank otomatis dengan saldo awal Rp50 ribu bagi warga berusia 17 tahun belum dapat diluncurkan pada tahun ini. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan bahwa tahapan teknis pelaksanaan masih dalam proses evaluasi dan diskusi lintas kementerian. Ia memperkirakan implementasi baru bisa dimulai pada awal tahun 2027, setelah seluruh aspek kebijakan disesuaikan secara menyeluruh.
Kebijakan ini diinisiasi sebagai langkah inklusi keuangan untuk memastikan akses layanan perbankan bagi generasi muda yang belum memiliki rekening. Berdasarkan data pemerintah, terdapat sekitar 76,8 juta warga berusia di atas 17 tahun yang belum terdaftar sebagai pemilik rekening bank. Jika semua penerima mendapatkan dana awal sebesar Rp50 ribu, maka total anggaran yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp3,84 triliun.
Pemerintah juga mempertimbangkan isu rekening yang tidak aktif atau dormant, terutama bagi individu yang telah menikah namun belum memiliki aktivitas perbankan. Namun, solusi telah disiapkan dengan mengintegrasikan rekening tersebut sebagai saluran penyaluran bantuan sosial. Khusus untuk warga usia 17 tahun yang belum menikah—yang saat ini tidak termasuk dalam kategori penerima bansos—pemerintah bersama Menteri Keuangan sedang menyusun kebijakan pendamping agar rekening tetap aktif dan bermanfaat.
Mekanisme pelaksanaan direncanakan melalui integrasi sistem dengan proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara otomatis. Data pendaftar akan diambil dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, sehingga proses pembukaan rekening dapat dilakukan tanpa perlu langkah tambahan dari warga. Dua lembaga perbankan yang ditunjuk sebagai penyedia layanan adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI), sesuai arahan pemerintah.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pemerintah Siapkan Insentif Pajak Rp576 Triliun untuk Dorong Ekonomi 2026
Pemerintah menyiapkan insentif pajak senilai Rp576,4 triliun pada 2026 untuk mendorong konsumsi, investasi, dan aktivitas ekonomi di sektor kunci.
23 September 2026

Defisit APBN 2026 Diproyeksikan Meningkat Jadi 2,85% dari PDB
Proyeksi defisit anggaran 2026 naik menjadi 2,85% dari PDB akibat perubahan asumsi makro dan kebutuhan fiskal yang meningkat.
23 September 2026

BI Perkuat Insentif Swap Lindung Nilai untuk Stabilkan Rupiah
Bank Indonesia tingkatkan diskon premi swap lindung nilai hingga 25% untuk tenor 12 bulan guna mendukung stabilitas nilai tukar rupiah.
23 September 2026

Koleksi Uang 2022 Bertanda Tangan Purbaya-Perry Diperbolehkan BI
Bank Indonesia memastikan uang kertas emisi 2022 dengan tanda tangan mantan pejabat tetap sah dan dapat digunakan, meski telah dikoleksi karena nilai numismatiknya.
23 September 2026
Berita Lainnya

DPD RI Dorong RUU Kecerdasan Buatan dengan Kolaborasi Lembaga Terkemuka
Rabu, 23 September 2026, 17.57 WITA

Rapat Istana Bahas Ekspansi Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi
Rabu, 23 September 2026, 17.56 WITA

Bensin dari Batu Bara Butuh Investasi Raksasa
Rabu, 23 September 2026, 17.56 WITA

KRL INKA Terlambat dan Ditarik dari Operasi
Rabu, 23 September 2026, 17.56 WITA

Petani Tebu Minta HET Gula Dicabut Akibat Beban Pupuk Naik
Rabu, 23 September 2026, 17.56 WITA

Danantara Diminta Dukung Proyek Bensin dari Batu Bara
Rabu, 23 September 2026, 17.55 WITA

Manajer Koperasi Desa Ditetapkan sebagai Pegawai BUMN dengan Kontrak Dua Tahun
Rabu, 23 September 2026, 17.55 WITA

IHSG Lonjak 1,4% Didorong Sektor Konsumer dan Energi
Rabu, 23 September 2026, 17.55 WITA

