Propam Polda Sulteng Periksa Dugaan Keterlibatan Anggota Polisi dalam Karangan Bunga Kontroversial
Propam Polda Sulteng membenarkan telah melakukan penyelidikan terhadap viralnya karangan bunga berisi kritik terhadap pelakor yang diduga melibatkan anggota polisi.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 5 September 2026, 22.48 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tengah telah memulai proses penyelidikan terkait penyebaran foto karangan bunga yang muncul di media sosial dan ditempatkan di depan kantor Bank Sulteng. Isi karangan bunga tersebut menyebutkan "Turut Berduka Cita Atas Hilangnya Harga Diri Pelakor", dilengkapi tanda tangan "Dari Istri Sah", yang mengindikasikan adanya keterlibatan anggota Polri dalam konteks pribadi yang sensitif.
Polda Sulteng mengonfirmasi bahwa pemeriksaan telah dilakukan secara menyeluruh. Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, menyatakan bahwa proses pendalaman sedang berjalan untuk mengungkap kebenaran di balik informasi yang beredar. Ia menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil dilakukan secara profesional, tanpa keputusan prematur, demi menjamin keadilan dan transparansi.
Jika dalam hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran kode etik atau peraturan disiplin, maka oknum yang terlibat akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Muhaimin menekankan bahwa keputusan hukum akan dikeluarkan berdasarkan bukti dan prosedur resmi, bukan berdasarkan opini atau informasi yang belum diverifikasi.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang beredar tanpa verifikasi. Masyarakat diminta tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus kepada aparat yang berwenang. Polda Sulteng menegaskan komitmen untuk menangani setiap laporan dengan objektif, tanpa tekanan, dan sesuai prinsip hukum yang berlaku.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Dua pengendara mobil listrik terlibat baku hantam di SPKLU Samanea, Tangerang, setelah salah satu pihak menolak prosedur antrean digital dan mengklaim telah datang lebih dahulu.
8 September 2026

OJK Perkuat Pengawasan Asuransi Ilegal, Dorong Ekosistem Keuangan Syariah
OJK menegaskan penegakan hukum di sektor asuransi ilegal dan percepatan transformasi keuangan syariah melalui pemisahan unit, ekosistem daerah, serta program edukasi nasional hingga Agustus 2026.
8 September 2026

Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi di Sumbar
Tim gabungan lakukan sidak ke SPBU di Padang untuk pastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan sesuai aturan.
8 September 2026

Kasus Kim Soo-hyun dengan Kim Sae-ron Berakhir Tanpa Tuntutan
Penyelidikan terhadap Kim Soo-hyun terkait dugaan hubungan dengan Kim Sae-ron saat masih di bawah umur resmi berakhir tanpa tindak lanjut hukum.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Anggaran Cost Recovery Naik, Produksi Migas Turun: Mekeng Minta Transparansi
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA


