Pupuk Indonesia Perkuat Tata Kelola Penyaluran di Takalar
Pupuk Indonesia gelar evaluasi dan sosialisasi tata kelola pupuk bersubsidi di Takalar untuk pastikan distribusi tepat sasaran dan akuntabel.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 18.24 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - PT Pupuk Indonesia (Persero) menggelar kegiatan Pilar Tani di Kabupaten Takalar sebagai langkah strategis memperbaiki sistem penyaluran pupuk bersubsidi. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi antara pemerintah daerah, distributor, dan petani untuk menyelaraskan pemahaman terhadap kebijakan dan prosedur administrasi penyaluran. Fokus utamanya adalah memastikan pupuk sampai ke petani yang berhak sesuai prinsip 7 Tepat—tepat penerima, tepat jenis, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat tempat, dan tepat mutu.
Wisnu Ramadhani, Regional CEO 4 Pupuk Indonesia, menegaskan bahwa efektivitas distribusi tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan stok, tetapi juga oleh keakuratan dan transparansi dalam administrasi. Ia menekankan pentingnya dokumentasi yang konsisten dari tahap pendaftaran petani hingga proses penebusan. Setiap transaksi harus dapat dipertanggungjawabkan, dengan data yang valid dan terverifikasi untuk mencegah penyimpangan seperti penyaluran ke penerima tidak terdaftar atau pelanggaran harga.
Hingga Agustus 2026, Kabupaten Takalar telah menerima alokasi pupuk bersubsidi sebesar 31.776 ton, dengan realisasi penebusan mencapai 15.286 ton atau sekitar 48 persen. Capaian ini menunjukkan adanya minat tinggi dari petani, namun tetap perlu pendampingan ketat agar distribusi tidak mengalami ketimpangan atau penyimpangan. Pupuk Indonesia mengidentifikasi risiko seperti penyaluran di luar wilayah alokasi, pelanggaran harga, dan penebusan melebihi kuota sebagai ancaman utama yang harus dicegah secara preventif.
Kegiatan ini juga melibatkan Tim Kerja Administrasi Pupuk Bersubsidi dari Kementerian Pertanian yang hadir untuk memperkuat sinergi antarlembaga. Dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, Pupuk Indonesia berharap tercipta sistem yang lebih terintegrasi, akuntabel, dan responsif terhadap permasalahan lapangan. Tujuannya adalah memastikan pupuk bersubsidi benar-benar menjadi alat penunjang produktivitas pertanian dan mendukung target swasembada pangan nasional.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pemerintah Percepat Penyaluran B50, Targetkan 16,8 Juta KL di 2026
Pemerintah menargetkan penyaluran biodiesel B50 mencapai 16,8 juta kilo liter pada 2026 sebagai bagian dari strategi pengurangan impor dan penguatan sektor energi nasional.
8 September 2026

Gaji Perdana Menteri Singapura Naik, Seluruh Kenaikan Disumbangkan
Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menyatakan akan menyumbangkan seluruh kenaikan gaji selama lima tahun ke depan untuk kegiatan sosial, meski gaji tetap diterima sesuai aturan resmi.
8 September 2026

Penutupan 7 Bandara Diperpanjang Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau
Penutupan operasional tujuh bandara di sekitar Anak Krakatau diperpanjang hingga 7 September pukul 23.59 WIB demi menjamin keselamatan penerbangan.
8 September 2026

90 Persen SPBU Sudah Salurkan B50, Pemerintah Tegaskan Langkah Menuju Kemandirian Energi
Sebanyak 90 persen stasiun pengisian bahan bakar umum di Indonesia telah mulai menjual biodiesel B50, seiring percepatan program kemandirian energi nasional yang dimulai sejak 2018.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA


