Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Purbaya: Anggaran MBG Dipangkas Lebih Dalam, Target di Bawah Rp200 Triliun

Anggaran Makan Bergizi Gratis dipangkas kembali hingga di bawah Rp200 triliun setelah koordinasi dengan Kepala BGN yang dinilai kreatif dalam efisiensi pengelolaan dana.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 7 September 2026, 22.26 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Purbaya: Anggaran MBG Dipangkas Lebih Dalam, Target di Bawah Rp200 Triliun
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa alokasi anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun ini telah mengalami pemangkasan lebih lanjut, menyentuh angka di bawah Rp200 triliun. Keputusan ini diambil setelah berdiskusi langsung dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono, yang dinilai memiliki pendekatan inovatif dalam mengelola dana publik. Purbaya menekankan bahwa langkah efisiensi ini merupakan hasil kerja sama strategis antara kementerian dan lembaga teknis terkait.

Sebelumnya, anggaran MBG sempat dialokasikan sebesar Rp330 triliun, lalu direduksi menjadi sekitar Rp260 triliun, dan kini kembali dipangkas hingga di bawah angka Rp200 triliun. Meski belum mengetahui angka pasti dari penghematan tersebut, Purbaya menyatakan bahwa Sudaryono telah menyampaikan potensi penghematan lebih besar. Ia menekankan bahwa keputusan akhir akan disesuaikan dengan hasil evaluasi internal dan hasil koordinasi lanjutan.

Sudaryono menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan strategi untuk memperkecil anggaran tahun depan hingga di bawah Rp200 triliun, dengan memanfaatkan teknologi dan sistem pelacakan yang lebih akurat. Ia menegaskan bahwa proses efisiensi tidak hanya berhenti pada perencanaan, tetapi juga melibatkan audit mendalam terhadap operasional dapur-dapur yang sebelumnya tercatat beroperasi tetapi ternyata tidak berfungsi.

Dalam proses penyaringan anggaran, BGN telah mengidentifikasi adanya dugaan ketidaksesuaian data, termasuk dapur yang tercatat aktif namun tidak beroperasi secara nyata. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, termasuk kemungkinan pelanggaran hukum, pihak inspektorat akan diterjunkan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan hasilnya akan dilaporkan ke kejaksaan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen BGN untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya