Kamis, 10 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Purbaya Belum Setujui Tambahan Dana IKN Rp15,8 T

Menteri Keuangan belum menyetujui pengajuan tambahan anggaran IKN Rp15,8 triliun karena belum menerima surat resmi dari Otorita IKN.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 9 September 2026, 19.32 WITA·👁 4 orang membaca· 2 hari ini · 10x dibuka
Purbaya Belum Setujui Tambahan Dana IKN Rp15,8 T📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan belum memberikan persetujuan atas usulan tambahan dana pembangunan Ibu Kota Nusantara sebesar Rp15,8 triliun. Ia menegaskan bahwa pihaknya belum menerima surat resmi dari Otorita IKN (OIKN) terkait pengajuan tersebut, sehingga belum dapat mengambil keputusan apapun.

Purbaya menekankan pentingnya proses formal dalam pengajuan anggaran, terlebih untuk proyek strategis nasional seperti IKN. Ia menyatakan bahwa setiap permintaan dana harus disertai dokumen resmi yang menjelaskan secara rinci alasan, rancangan penggunaan, dan urgensi kebutuhan dana tersebut.

Dalam keterangan sebelumnya, OIKN menyampaikan kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp15,8 triliun untuk melanjutkan pembangunan IKN. Rinciannya mencakup Rp7,22 triliun untuk fase kedua dan Rp8,57 triliun untuk fase ketiga, yang ditujukan untuk memastikan kelancaran proyek sesuai rencana jangka panjang.

Pembahasan soal tambahan anggaran tetap berada dalam tahap evaluasi, dengan penekanan pada transparansi dan akuntabilitas. Purbaya menegaskan bahwa keputusan akan diambil setelah menerima dan menelaah proposal secara menyeluruh, termasuk dampak terhadap anggaran negara secara keseluruhan.

Pemerintah tetap berkomitmen pada pengelolaan keuangan yang berkelanjutan, meskipun tetap membuka ruang bagi penyesuaian anggaran jika didukung data dan justifikasi yang kuat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya