Purbaya Pertahankan Tarif PPN, Tekankan Keseimbangan Fiskal
Menteri Keuangan menegaskan tidak ada rencana penurunan tarif PPN, lantaran berdampak pada ruang fiskal dan kemampuan subsidi pemerintah.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 11 September 2026, 11.30 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 7x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan secara tegas bahwa pemerintah saat ini belum memiliki rencana untuk menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Ia menekankan bahwa keputusan semacam itu tidak bisa diambil secara asal, mengingat dampaknya terhadap penerimaan negara dan ketersediaan anggaran untuk program bantuan sosial. Pernyataan ini disampaikan usai menanggapi kebijakan Jepang yang berencana menurunkan pajak konsumsi makanan menjadi 1 persen selama dua tahun mulai April 2027.
Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan Jepang diprakarsai karena kondisi ekonomi yang mengalami perlambatan berkepanjangan, sehingga perlu insentif untuk mendorong konsumsi. Berbeda dengan Jepang, pemerintah Indonesia saat ini lebih memilih mempertahankan keberlanjutan anggaran dengan tetap menjaga alokasi subsidi dan bantuan sosial seperti BLT, KIP, serta program insentif untuk kendaraan listrik.
Ia menyoroti bahwa penurunan PPN akan menyempitkan ruang fiskal, sehingga mengurangi kemampuan pemerintah dalam memberikan bantuan kepada masyarakat. “Kalau tarif PPN turun tanpa perhitungan matang, saya enggak bisa kasih subsidi nanti tanpa melebihi batas yang wajar. Saya maunya 0, tapi kita nggak punya duit,” ujarnya, menekankan keterbatasan anggaran sebagai pertimbangan utama.
Purbaya juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pengelolaan utang. Meski utang tetap menjadi alat untuk membiayai stimulus, pertumbuhan utang harus tetap terkendali agar tidak memicu kekhawatiran publik. “Kita bisa membiayai ekonomi tumbuh, tapi sebagian dengan utang. Tapi harus jaga agar utang nggak tumbuh terlalu besar,” katanya.
Ia menuturkan bahwa kebijakan fiskal harus diambil dengan pertimbangan matang, terutama terkait kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya pulih. “Kita mesti timbang dengan hati-hati semuanya,” ujar Purbaya, menegaskan bahwa keputusan menurunkan PPN bukan sekadar soal tarif, melainkan soal kesehatan keuangan negara secara keseluruhan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Premi Asuransi Mobil Listrik Lebih Tinggi, Ini Alasannya
Biaya perbaikan dan suku cadang yang mahal menjadi penyebab premi asuransi mobil listrik lebih tinggi dibanding kendaraan konvensional, sesuai penjelasan dari perusahaan asuransi di tengah penyesuaian tarif.
11 September 2026

Beli iPhone 18 Duo di Luar Negeri? Siapkan Rp66,7 Juta untuk Pajak
Konsumen yang membeli iPhone 18 Duo 2 TB dari AS harus siap membayar bea masuk dan PPN hingga Rp10,5 juta saat masuk ke Indonesia.
11 September 2026

Rupiah Melemah ke Rp17.570 per Dolar AS
Rupiah dibuka melemah 0,23% ke level Rp17.570/US$ pada awal perdagangan Jumat, dipengaruhi penguatan dolar global dan ekspektasi kenaikan suku bunga The Fed.
11 September 2026

Laba TINS Melonjak 805% di Semester I 2026
PT Timah (Persero) Tbk. mencatat laba bersih Rp2,71 triliun pada semester pertama 2026, naik 805% dibanding periode sama tahun sebelumnya, didorong kenaikan harga dan volume penjualan logam timah.
11 September 2026
Berita Lainnya

Cek Tagihan dan Tarif Listrik PLN via HP, Ini Rincian 2026
Jumat, 11 September 2026, 19.46 WITA

Google Maps Dorong Kolaborasi Lokasi Real-Time Tanpa Batas
Jumat, 11 September 2026, 19.39 WITA

Indonesia Siapkan Tim Negosiator Unggul untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi 2029
Jumat, 11 September 2026, 19.39 WITA

Indonesia dan Rusia Perkuat Hilirisasi Bauksit di Kalimantan
Jumat, 11 September 2026, 19.38 WITA

Operator Kapal Masih Enggan Angkut Mobil Listrik
Jumat, 11 September 2026, 19.38 WITA

WEY G9 Hi4 Resmi Hadir, Ancam Dominasi Alphard
Jumat, 11 September 2026, 19.38 WITA

Kapolri Ajak Pengusaha Laporkan Premanisme di Kawasan Industri
Jumat, 11 September 2026, 19.37 WITA

GWM Perluas Jaringan Diler ke Kota-Kota Strategis
Jumat, 11 September 2026, 19.37 WITA


