Jumat, 11 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Purbaya Pertahankan Tarif PPN, Tekankan Keseimbangan Fiskal

Menteri Keuangan menegaskan tidak ada rencana penurunan tarif PPN, lantaran berdampak pada ruang fiskal dan kemampuan subsidi pemerintah.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 11 September 2026, 11.30 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 7x dibuka
Purbaya Pertahankan Tarif PPN, Tekankan Keseimbangan Fiskal📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan secara tegas bahwa pemerintah saat ini belum memiliki rencana untuk menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Ia menekankan bahwa keputusan semacam itu tidak bisa diambil secara asal, mengingat dampaknya terhadap penerimaan negara dan ketersediaan anggaran untuk program bantuan sosial. Pernyataan ini disampaikan usai menanggapi kebijakan Jepang yang berencana menurunkan pajak konsumsi makanan menjadi 1 persen selama dua tahun mulai April 2027.

Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan Jepang diprakarsai karena kondisi ekonomi yang mengalami perlambatan berkepanjangan, sehingga perlu insentif untuk mendorong konsumsi. Berbeda dengan Jepang, pemerintah Indonesia saat ini lebih memilih mempertahankan keberlanjutan anggaran dengan tetap menjaga alokasi subsidi dan bantuan sosial seperti BLT, KIP, serta program insentif untuk kendaraan listrik.

Ia menyoroti bahwa penurunan PPN akan menyempitkan ruang fiskal, sehingga mengurangi kemampuan pemerintah dalam memberikan bantuan kepada masyarakat. “Kalau tarif PPN turun tanpa perhitungan matang, saya enggak bisa kasih subsidi nanti tanpa melebihi batas yang wajar. Saya maunya 0, tapi kita nggak punya duit,” ujarnya, menekankan keterbatasan anggaran sebagai pertimbangan utama.

Purbaya juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pengelolaan utang. Meski utang tetap menjadi alat untuk membiayai stimulus, pertumbuhan utang harus tetap terkendali agar tidak memicu kekhawatiran publik. “Kita bisa membiayai ekonomi tumbuh, tapi sebagian dengan utang. Tapi harus jaga agar utang nggak tumbuh terlalu besar,” katanya.

Ia menuturkan bahwa kebijakan fiskal harus diambil dengan pertimbangan matang, terutama terkait kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya pulih. “Kita mesti timbang dengan hati-hati semuanya,” ujar Purbaya, menegaskan bahwa keputusan menurunkan PPN bukan sekadar soal tarif, melainkan soal kesehatan keuangan negara secara keseluruhan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya