Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Purbaya Soroti Keterbatasan Anggaran Hadapi Tuntutan K/L

Menteri Keuangan menegaskan keterbatasan anggaran negara menyebabkan tidak semua permintaan tambahan dana dari K/L bisa dipenuhi, meski beberapa kementerian mengajukan penambahan hingga ratusan triliun.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 8 September 2026, 11.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Purbaya Soroti Keterbatasan Anggaran Hadapi Tuntutan K/L
Foto: CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah menghadapi tekanan anggaran yang signifikan menjelang penyusunan RAPBN 2027, seiring munculnya sejumlah Kementerian dan Lembaga (K/L) yang mengajukan peningkatan dana. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa meski ada banyak permintaan, ketersediaan anggaran tetap terbatas, sehingga tidak semua usulan dapat dipenuhi secara penuh. Ia menekankan bahwa keputusan alokasi harus berdasarkan prioritas yang menopang pertumbuhan ekonomi secara optimal.

Dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, pemerintah menaikkan target belanja negara dari Rp4.097,2 triliun menjadi Rp4.106,3 triliun, meningkat sebesar Rp9,1 triliun. Peningkatan ini terutama terjadi pada belanja pemerintah pusat, yang naik dari Rp3.362,2 triliun menjadi Rp3.371,3 triliun, serta belanja K/L dari Rp1.504,7 triliun menjadi Rp1.513,8 triliun. Di sisi penerimaan, pendapatan negara dan hibah juga dinaikkan sebesar Rp9,1 triliun, mencapai Rp3.435 triliun.

Beberapa K/L mengajukan penambahan anggaran secara signifikan. Badan Pusat Statistik (BPS) meminta tambahan Rp1,473 triliun, terutama untuk melanjutkan Survei Ekonomi Terintegrasi pasca-Sensus Ekonomi 2026, serta revitalisasi kantor yang rusak akibat bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Flores. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan tambahan Rp1,72 triliun, menilai pagu awal yang hanya Rp2 triliun belum cukup mendukung transformasi industri nasional dan penguatan IKM.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjadi salah satu yang paling besar mengajukan tambahan, mencapai Rp157,76 triliun, meski pagu awalnya sudah Rp61,10 triliun. Kemenhan, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Sekretariat Negara juga mengajukan tambahan masing-masing Rp50 triliun, Rp22,1 triliun, dan Rp6,62 triliun. Purbaya menegaskan bahwa semua usulan akan dievaluasi secara ketat, dengan pertimbangan keseimbangan fiskal dan dampak ekonomi jangka panjang.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya