RI-Singapura Dorong Transaksi Tanpa Dolar AS
Kerangka penyelesaian transaksi bilateral menggunakan rupiah dan dolar Singapura resmi berlaku, menekan ketergantungan pada dolar AS dan memperkuat integrasi keuangan regional.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 1 September 2026, 17.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Bank Indonesia dan Monetary Authority of Singapore secara resmi meluncurkan kerangka penyelesaian transaksi bilateral antara Indonesia dan Singapura menggunakan mata uang lokal. Keputusan ini menandai langkah strategis dalam mengurangi ketergantungan pada dolar Amerika Serikat sebagai alat perantara dalam perdagangan dan investasi lintas negara. Implementasi dimulai setelah disepakatinya pedoman operasional pada April 2026 dan ditetapkan melalui Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 25 Tahun 2026.
Melalui skema ini, pelaku usaha di kedua negara dapat melakukan pembayaran dan penyelesaian transaksi secara langsung menggunakan rupiah atau dolar Singapura. Hal ini berlaku untuk perdagangan barang dan jasa, investasi langsung, hingga pembayaran lintas batas. Keberadaan kuotasi langsung antara rupiah dan dolar Singapura menjadi salah satu pilar utama, mempermudah proses konversi dan memperkecil ketidakpastian nilai tukar.
Untuk mendukung operasionalisasi, kedua otoritas moneter telah menunjuk sembilan bank di Indonesia dan tiga bank di Singapura sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD). Di Indonesia, bank-bank tersebut meliputi BCA, CIMB Niaga, DBS Indonesia, Mandiri, Maybank Indonesia, BNI, OCBC NISP, Bank Jatim, dan UOB Indonesia. Di Singapura, pihak yang ditunjuk adalah DBS Bank, OCBC, dan UOB. Mereka bertugas memfasilitasi pertukaran mata uang lokal secara efisien dan aman.
Tujuan utama dari kerangka ini adalah memperluas pemanfaatan mata uang lokal dalam transaksi regional, khususnya di kawasan ASEAN. Dengan mengurangi biaya konversi dan risiko nilai tukar, kebijakan ini diharapkan memberikan fleksibilitas lebih besar bagi pelaku ekonomi. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat stabilitas sistem keuangan regional dan mempercepat integrasi ekonomi antarnegara anggota ASEAN.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Tito Karnavian Masuk Lima Besar Menteri dengan Kinerja Terbaik
Survei IPO menempatkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di posisi lima besar kinerja menteri Kabinet Merah Putih, dengan 12 persen responden menilai kinerjanya baik.
25 Oktober 2026

Kumitra Jambore 2026 Dorong Integrasi UMKM Kalsel ke Pasar Nasional
Kegiatan Kumitra Jambore 2026 di Banjarmasin bertujuan memperluas akses pasar dan mengintegrasikan pelaku UMKM Kalimantan Selatan ke dalam rantai pasok nasional.
25 Oktober 2026

Penundaan Sertifikasi Halal UMKM Diperpanjang Hingga 2028
Pemerintah memperpanjang tenggat waktu sertifikasi halal bagi UMKM hingga 2028 menyusul belum tercapainya target dan berbagai kendala operasional dari pelaku usaha.
25 Oktober 2026

Gandrung Sewu 2026 Dorong Peningkatan Ekonomi Lokal
Gelaran budaya kolosal Gandrung Sewu 2026 dengan konsep malam hari berhasil tingkatkan okupansi akomodasi dan kunjungan wisatawan di Banyuwangi.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Lonjakan Pasien RS di Kalteng Akibat Kabut Asap, Kemenkes Percepat Bantuan Medis
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.29 WITA

Klaten Perluas Akses PAUD Dukung Wajar 13 Tahun
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.28 WITA

Operasi Modifikasi Cuaca Turunkan Polusi Selama Acara Besar
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

Presiden Tak Bisa Hentikan Gibran Secara Sepihak, Tegas Anggota DPR Gerindra
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

PDIP Respons Ajakan PKS Periksa Ijazah Wapres Gibran
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

Ledakan di Lapak Besi Tua, Tim Jibom Sterilisasi TKP
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

OJK Sultra Perkenalkan INFINITY Dorong Inovasi Keuangan Digital
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.25 WITA
Putin: Protes Eropa Akibat Gagalnya Kebijakan Dalam Negeri
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.24 WITA

