Ribuan Laporan Penipuan Berbasis AI Dalam Sistem Keuangan
Hingga Juni 2026, OJK mencatat 1.379 laporan penipuan keuangan yang terindikasi menggunakan kecerdasan buatan, menunjukkan tren meningkatnya modus digital yang canggih dan sulit dideteksi.
Redaksi iNarasikita·Senin, 7 September 2026, 22.28 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Hingga bulan Juni 2026, otoritas pengawas keuangan telah mencatat sebanyak 1.379 laporan penipuan yang diduga melibatkan teknologi kecerdasan buatan (AI). Angka ini menjadi indikator meningkatnya kompleksitas ancaman di sektor jasa keuangan, di mana pelaku kian memanfaatkan inovasi digital untuk menipu masyarakat. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK menegaskan bahwa tren penipuan tidak lagi bersifat sederhana, melainkan telah berkembang menjadi serangan sistemik yang melibatkan teknologi canggih.
Modus yang kini menjadi sorotan adalah deepfake, baik dalam bentuk suara maupun citra wajah yang disimulasikan secara akurat untuk meniru tokoh publik atau pihak resmi. Teknologi ini digunakan untuk menyamar sebagai pejabat keuangan, rekan bisnis, atau bahkan keluarga korban, sehingga memperbesar tingkat kepercayaan korban. Selain itu, penipuan juga terjadi melalui nomor telepon palsu, penggunaan identitas fiktif, serta akun media sosial yang direkayasa secara detail untuk memperdaya konsumen.
OJK menekankan bahwa penggunaan AI dalam aktivitas keuangan bukan berarti legal atau terpercaya. Banyak tawaran layanan seperti robot trading berbasis AI yang sebenarnya merupakan penipuan tersembunyi. Dicky menegaskan bahwa keberadaan teknologi canggih tidak otomatis memberikan legitimasi pada suatu aktivitas, terutama jika tanpa izin resmi dan transparansi prosedur. Ia menekankan pentingnya edukasi dan kesadaran publik sebagai benteng utama melawan ancaman digital.
Untuk menanggulangi ancaman ini, OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) memperkuat deteksi dini melalui penerapan due diligence berbasis risiko, termasuk pemantauan transaksi secara real-time dan perbaruan daftar hitam digital. Upaya juga dilakukan dengan menjalin kerja sama dengan platform teknologi seperti Google, Meta, dan TikTok untuk mengidentifikasi konten ilegal. Selain itu, sedang dipertimbangkan penerapan pop-up peringatan dalam aplikasi mobile banking sebagai bentuk perlindungan konsumen proaktif.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Dua pengendara mobil listrik terlibat baku hantam di SPKLU Samanea, Tangerang, setelah salah satu pihak menolak prosedur antrean digital dan mengklaim telah datang lebih dahulu.
8 September 2026

OJK Perkuat Pengawasan Asuransi Ilegal, Dorong Ekosistem Keuangan Syariah
OJK menegaskan penegakan hukum di sektor asuransi ilegal dan percepatan transformasi keuangan syariah melalui pemisahan unit, ekosistem daerah, serta program edukasi nasional hingga Agustus 2026.
8 September 2026

Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi di Sumbar
Tim gabungan lakukan sidak ke SPBU di Padang untuk pastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan sesuai aturan.
8 September 2026

Kasus Kim Soo-hyun dengan Kim Sae-ron Berakhir Tanpa Tuntutan
Penyelidikan terhadap Kim Soo-hyun terkait dugaan hubungan dengan Kim Sae-ron saat masih di bawah umur resmi berakhir tanpa tindak lanjut hukum.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Anggaran Cost Recovery Naik, Produksi Migas Turun: Mekeng Minta Transparansi
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA


