Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Investasi Rp3,5 Miliar

Presenter kondang Ruben Onsu resmi jadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi senilai Rp3,5 miliar, dengan pemeriksaan dijadwalkan 28 Agustus 2026.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 31 Agustus 2026, 23.40 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Investasi Rp3,5 Miliar
Foto: ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan terkait investasi yang menyeret nilai modal mencapai Rp3,5 miliar. Kasus ini bermula dari laporan seorang pelapor berinisial DM yang menyerahkan dana setelah mendapat tawaran investasi dengan imbal hasil yang dijanjikan. Setelah penyelidikan dilakukan, penyidik menaikkan status perkara ke tahap penyidikan pada April 2026, dan penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada 20 Agustus 2026.

Meski status hukumnya berubah, tidak ada indikasi bahwa seluruh lini usaha yang pernah dibangun Ruben terlibat langsung dalam perkara tersebut. Penyidik belum mengungkap secara rinci nama perusahaan atau bisnis spesifik yang menjadi objek investasi. Proses hukum tetap berjalan tanpa penahanan terhadap tersangka, dengan pemeriksaan sebagai tersangka dijadwalkan pada 28 Agustus 2026.

Ruben Onsu sebelumnya dikenal sebagai pengusaha multi-sektor dengan sejumlah merek yang pernah dikembangkan. Di bidang kuliner, ia mendirikan Geprek Bensu melalui PT Onsu Pangan Perkasa sejak 2017, yang sempat memiliki sejumlah gerai. Ia juga membangun merek lain seperti Bensu Bakso, Bensunda, Besar Food, dan Big Ben Kopi, meski sebagian kini tidak lagi beroperasi. Di ranah digital, ia membangun MOP Channel, platform produksi konten hiburan yang aktif di YouTube dan media sosial sejak 2018.

Di sektor kesehatan, Ruben memperluas portofolionya melalui ONSEA, merek produk berbasis serat dan kolagen yang pernah meraih penghargaan Fast-Growing Brand of the Year pada 2025. Ia juga bersama Jordi Onsu mendirikan Bensu Nutrindo untuk produk makanan beku seperti bakso, sosis, dan nugget, yang kini tidak lagi berjalan. Selain itu, aktivitasnya mencakup bisnis properti dan konten digital, termasuk kanal seperti Just Ruben dan Onsu Family, yang menjadi sumber pendapatan dari industri kreatif.

Pihak Ruben melalui kuasa hukum menyatakan sedang berupaya menyelesaikan perkara secara damai. Sebagai bentuk komitmen, sejumlah dana senilai Rp100 juta telah dikembalikan kepada pelapor. Meski demikian, belum ada keterangan resmi dari penyidik mengenai keterkaitan bisnis-bisnis tersebut dengan kasus hukum yang sedang berlangsung.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya