RUU Ketenagakerjaan Jadi Pintu Reformasi Sistem Kerja Nasional
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan diharapkan mendorong sistem kerja yang adil, inklusif, dan berkelanjutan dengan fokus pada perlindungan pekerja serta perluasan kesempatan kerja.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 24 September 2026, 12.04 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Dalam proses penyusunan regulasi baru, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menekankan pentingnya membangun kerangka hukum ketenagakerjaan yang mencakup seluruh pemangku kepentingan, termasuk pekerja, pencari kerja, pelaku usaha, dan pemerintah. Menurut Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani, RUU ini bukan sekadar alat perlindungan bagi pekerja yang sudah terikat kontrak, tetapi juga instrumen strategis untuk menjaga keberlanjutan pekerjaan, membuka lapangan kerja baru, serta mempercepat integrasi kembali pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) ke dunia kerja formal.
Pendekatan holistik ini menjadi dasar usulan perubahan nomenklatur RUU menjadi Rancangan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja. Shinta menegaskan bahwa perubahan nama bukan sekadar formalitas, melainkan penanda arah kebijakan yang lebih komprehensif, mencerminkan tanggung jawab yang lebih luas dan indikator keberhasilan yang lebih inklusif. Ia menekankan perlunya regulasi yang mampu menyeimbangkan kepentingan pekerja dan dunia usaha demi kestabilan ekonomi nasional.
Dari sisi akademik, dosen hukum administrasi negara Universitas Indonesia, Fitriana, menyoroti perlunya sistem sanksi yang proporsional dalam regulasi ketenagakerjaan. Ia menyarankan pembedaan tegas antara pelanggaran serius terhadap hak dasar pekerja dengan pelanggaran administratif yang lebih ringan, yang seharusnya diberi sanksi sesuai tingkatannya. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan keadilan hukum tanpa menghambat dinamika dunia usaha.
Data terbaru dari Februari 2026 menunjukkan bahwa jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,24 juta orang dengan tingkat pengangguran terbuka 4,68 persen. Dari total 147,67 juta penduduk yang bekerja, sekitar 87,74 juta atau hampir 60 persen berada di sektor informal. Selain itu, tercatat 43.805 kasus PHK dari Januari hingga Juli 2026. Angka-angka ini menegaskan urgensi kebijakan yang tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga mampu menciptakan pekerjaan baru yang produktif dan berkelanjutan.
Pemerintah dan DPR RI menyatakan terbuka terhadap masukan masyarakat dalam penyusunan RUU ini. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan proses pembahasan akan dilakukan secara transparan agar buruh dan seluruh pihak dapat mengikuti perkembangannya. Ia menekankan komitmen untuk menghasilkan regulasi yang tidak hanya menjamin keadilan, tetapi juga mendorong pertumbuhan industri dan kesejahteraan pekerja secara menyeluruh.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

China Tak Punya Pesawat Kepresidenan Khusus, Ini Fakta di Baliknya
China tidak memiliki pesawat kepresidenan tunggal seperti AS, melainkan memanfaatkan pesawat Air China yang dimodifikasi secara khusus untuk perjalanan Xi Jinping.
24 September 2026

Presiden Suriah Tegaskan Kembali Kedaulatan atas Dataran Tinggi Golan di PBB
Presiden Ahmed Al Sharaa menegaskan di sidang PBB bahwa Dataran Tinggi Golan tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari wilayah Suriah dan setiap upaya pendudukan atau aneksasi ilegal akan ditolak.
24 September 2026

RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Sah Oktober 2026
Pemerintah dan DPR RI menargetkan pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan pada Oktober 2026 setelah proses pembahasan intensif melibatkan tujuh kementerian dan lembaga.
24 September 2026

Rektor UINSA Surabaya Diberhentikan Setelah Ajukan Mundur
Menteri Agama resmi memberhentikan Rektor UINSA Akhmad Muzakki berdasarkan surat pengunduran diri yang disampaikan setelah pelantikan periode kedua.
24 September 2026
Berita Lainnya

Inggris vs Argentina: Laga Final yang Terus Menggugah Rivalitas Dunia
Kamis, 24 September 2026, 12.16 WITA

Messi: Final Dunia Hasil Kerja Keras, Bukan Keberuntungan
Kamis, 24 September 2026, 12.16 WITA

14 Negara Tantang Kompetisi ASEAN Cup 2026
Kamis, 24 September 2026, 12.15 WITA

Indonesia Raih Perunggu Kedua di Kano Asian Games 2026
Kamis, 24 September 2026, 12.15 WITA

Indonesia Siap Hadapi China di Final Beregu Putra Asian Games 2026
Kamis, 24 September 2026, 12.15 WITA

Indonesia Raih Medali Perunggu Sepak Takraw di Asian Games 2026
Kamis, 24 September 2026, 12.15 WITA

Waspada Calo! Penumpang Kapal Penyeberangan Kendari-Bau-Bau Wajib Beli Tiket
Kamis, 24 September 2026, 12.15 WITA

Sayu Bella Raih Perunggu di Balap Sepeda Gunung
Kamis, 24 September 2026, 12.15 WITA

