RUU Perampasan Aset Dikritik, Tokoh Akademik Soroti Ancaman Kekuasaan
Sejumlah tokoh akademik mengkritik RUU Perampasan Aset, menyoroti potensi penyalahgunaan untuk menekan oposisi dan mengancam stabilitas demokrasi.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 19.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibukaKendari, ıNarasikita - Dalam paparannya, seorang akademisi ternama menyoroti kekhawatiran mendalam terhadap RUU Perampasan Aset yang tengah dibahas di parlemen. Ia menekankan bahwa ketentuan dalam undang-undang tersebut dapat dimanfaatkan untuk menghukum politik secara tidak proporsional, terutama terhadap pihak yang berseberangan dengan kekuasaan saat ini. Kritik ini muncul menyusul kekhawatiran bahwa mekanisme perampasan aset bisa menjadi alat untuk menekan kebebasan berekspresi dan mengintervensi proses politik.
Ia menegaskan bahwa sejarah menunjukkan bahwa peraturan semacam ini sering kali digunakan bukan untuk keadilan, melainkan untuk menyeimbangkan kekuasaan. Dengan menyebut contoh-contoh sebelumnya di berbagai negara, ia menekankan bahwa tanpa pengawasan ketat dan transparansi, undang-undang ini berpotensi menjadi alat represif. Bahkan, ia menyatakan bahwa mekanisme yang tidak jelas dalam penentuan "aset hasil korupsi" dapat digunakan secara subjektif, membuka celah bagi penyalahgunaan.
Salah satu tokoh lain yang turut menyampaikan kekhawatiran menyebut bahwa RUU ini dapat mengancam prinsip demokrasi dan supremasi hukum. Ia menyoroti bahwa pengambilan keputusan terkait aset harus melibatkan proses peradilan yang adil, bukan hanya keputusan eksekutif semata. Menurutnya, tanpa jaminan prosedural yang kuat, masyarakat rentan terhadap penganiayaan politik yang disamarkan sebagai pemberantasan korupsi.
Pembahasan ini menunjukkan semakin kuatnya kritik terhadap kebijakan yang menurut sebagian pihak berpotensi mengubah perang melawan korupsi menjadi alat politik. Para akademisi menekankan perlunya konsensus luas, transparansi, dan perlindungan terhadap hak asasi sebelum undang-undang ini disahkan. Tujuan utamanya adalah menjaga keberlangsungan sistem demokrasi dan mencegah penggunaan hukum untuk menghancurkan lawan politik.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Imos 2026 Siap Hadirkan Solusi Mobilitas Modern di Tangerang
Pameran sepeda motor terbesar Tanah Air bakal digelar 20–29 November 2026 di ICE BSD City, menawarkan inovasi teknologi dan beragam solusi mobilitas produktif bagi masyarakat.
8 September 2026

Dana Desa Rp40 T Siap Lunasi Cicilan Kopdes Merah Putih
Pemerintah menjamin pembayaran cicilan proyek Koperasi Desa Merah Putih tidak akan membebani bank negara berkat alokasi dana desa Rp40 triliun per tahun selama enam tahun.
8 September 2026

237 SPBU di Jatim, Bali, NTB, dan NTT Diberi Sanksi BBM Subsidi
Pertamina menerapkan sanksi terhadap 237 SPBU di lima wilayah karena pelanggaran penyaluran BBM bersubsidi hingga September 2026.
8 September 2026

7-10 Oktober 2026, Pameran Kesehatan Terbesar di Asia Tenggara Hadirkan Inovasi Berbasis AI
Hospital Expo 2026 di BSD City akan menampilkan lebih dari 600 peserta dengan teknologi kesehatan canggih berbasis kecerdasan buatan, termasuk alat bedah robotik dan deteksi risiko penyakit melalui analisis retina.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA


