RUU Perubahan Iklim Berkeadilan Dukung Pendekatan Baru
Menteri Lingkungan Hidup menekankan perlunya undang-undang khusus untuk penanganan iklim dengan pendekatan berkeadilan, termasuk aksi kesejahteraan dan transisi yang adil.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 17 September 2026, 22.33 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah kini memperkuat langkah strategis dalam menghadapi krisis iklim dengan mengusulkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengendalian Perubahan Iklim Berkeadilan (RUU PPIB) secara terpisah dari regulasi lingkungan hidup yang berlaku. Menurut Menteri Lingkungan Hidup, pendekatan terpisah diperlukan agar isu perubahan iklim—yang merupakan tantangan kompleks dan dinamis—dikelola dengan kekhususan, fleksibilitas, serta pendekatan inovatif yang sesuai dengan realitas terkini.
Pendirian regulasi terpisah didukung oleh kesepakatan bersama antara pemerintah dan parlemen, yang menekankan pentingnya aspek keadilan dalam setiap kebijakan iklim. Penggunaan kata "berkeadilan" dalam nama RUU merupakan hasil dari diskusi intensif, termasuk masukan dari Utusan Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim dan Energi, yang menilai perlunya memasukkan prinsip keadilan sosial dalam kerangka hukum.
Dalam proses penyusunan RUU, Kementerian Lingkungan Hidup telah melibatkan berbagai akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta melakukan studi lapangan ke Inggris untuk mempelajari sistem komisi iklim yang efektif. Konsultasi publik telah dilakukan berulang kali, menekankan pentingnya praktek terbaik global serta masukan dari berbagai pemangku kepentingan dalam merumuskan substansi hukum.
Salah satu inovasi yang diusulkan adalah aksi peningkatan kesejahteraan (prosperity action) sebagai tambahan dari dua aksi iklim yang sudah dikenal: mitigasi dan adaptasi. Pendekatan ini menekankan bahwa keberhasilan penanganan iklim harus dirasakan langsung oleh masyarakat adat dan komunitas di tingkat bawah, terutama melalui pemanfaatan nilai ekonomi karbon yang dikelola secara kolektif melalui koperasi lokal.
Pemerintah juga menekankan perlunya transisi berkeadilan, yang melindungi pekerja dan kelompok rentan dari risiko PHK atau kehilangan mata pencaharian akibat perubahan struktur industri. Saat ini, pihaknya tengah melakukan riset untuk mengidentifikasi masyarakat yang berpotensi terdampak krisis iklim dalam dua dekade ke depan. Tujuan utama adalah menyelesaikan pembahasan RUU PPIB dalam tahun ini sebagai dasar hukum bagi pembangunan berkelanjutan yang inklusif dan berkeadilan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

LRT Kelapa Gading-Manggarai Beroperasi Gratis Delapan Hari
Pemerintah DKI Jakarta memberlakukan tarif Rp8 untuk LRT rute Kelapa Gading-Manggarai selama delapan hari sejak peresmian, sebagai bagian dari sosialisasi layanan baru.
17 September 2026

BUK Migas Langsung di Bawah Presiden dalam RUU Baru
Pemerintah memastikan Badan Usaha Khusus Migas akan berada di bawah koordinasi langsung Presiden dalam rancangan UU baru, menggantikan SKK Migas dengan tugas dan tanggung jawab yang lebih kuat.
17 September 2026

Prabowo Dorong Implementasi BBM Campuran Bioetanol 50%
Presiden Prabowo memerintahkan segera menyusun peta jalan untuk pengembangan BBM campuran bioetanol 50% guna kurangi ketergantungan impor dan tingkatkan ketahanan energi nasional.
17 September 2026

RUU Perubahan Iklim Berkeadilan Siap Dibahas Akhir 2026
MPR dan Kementerian Lingkungan Hidup berkomitmen menuntaskan pembahasan RUU Perubahan Iklim Berkeadilan sebelum akhir tahun ini untuk memperkuat kerangka hukum penanganan krisis iklim secara adil.
17 September 2026
Berita Lainnya

38 Obat Alami Ilegal Berbahaya Ditemukan BPOM
Kamis, 17 September 2026, 22.49 WITA

Kelok 23 Resmi Uji Coba, Tawarkan Akses dan Pemandangan Baru
Kamis, 17 September 2026, 22.45 WITA

Meja Makan di Canggu yang Menyentuh Rasa dan Jiwa
Kamis, 17 September 2026, 22.45 WITA

VinFast Perkenalkan Ekosistem EV Lengkap di GIIAS Bandung 2026
Kamis, 17 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan Tiga Produk Wearable Baru di Indonesia
Kamis, 17 September 2026, 22.36 WITA

Indonesia Resmi Jalani Prosedur Aksesi ke Bank BRICS
Kamis, 17 September 2026, 22.35 WITA

Realisasi Anggaran MBG Capai Rp139 T, Penerima Manfaat Lebih dari 56 Juta Jiwa
Kamis, 17 September 2026, 22.35 WITA

Menteri Imbau Pemilik Mobil Mewah Hentikan Penggunaan BBM Subsidi
Kamis, 17 September 2026, 22.34 WITA


