Selasa, 6 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Samsat Keliling Beroperasi di 14 Titik Area Jadetabek

Polda Metro Jaya menyelenggarakan layanan Samsat Keliling di 14 lokasi wilayah Jadetabek untuk mempermudah wajib pajak membayar PKB secara langsung.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 5 Oktober 2026, 09.28 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 6x dibuka
Samsat Keliling Beroperasi di 14 Titik Area Jadetabek📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling pada hari Senin, menjangkau berbagai titik strategis di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Kegiatan ini dilaksanakan guna memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus ke kantor Samsat secara langsung.

Layanan berlangsung pada waktu dan lokasi yang telah ditentukan, mulai dari pagi hingga malam hari tergantung wilayah. Di Jakarta Pusat, kegiatan dilaksanakan di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Sementara di Jakarta Utara, lokasi pelayanan berada di halaman parkir Samsat dan area parkir Itali Mall Artha Gading dengan jam operasional yang sama.

Wilayah lain seperti Jakarta Barat, Selatan, dan Timur juga menyediakan layanan di lokasi mall dan area publik, dengan waktu operasional bervariasi mulai dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Di wilayah Tangerang dan Bekasi, layanan diselenggarakan di alun-alun, mall, serta kantor kecamatan, dengan jam yang lebih terbatas, terutama di kawasan serpong dan depok yang beroperasi hingga pukul 18.00 WIB.

Pemohon diwajibkan membawa dokumen asli seperti KTP, BPKB, dan STNK, beserta fotokopi untuk keperluan verifikasi. Layanan ini khusus melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan, sedangkan perpanjangan STNK lima tahunan serta penggantian pelat nomor harus dilakukan di kantor Samsat resmi terdekat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya