Samsat Keliling Beroperasi di 14 Titik Jadetabek Hari Ini
Polda Metro Jaya menyelenggarakan layanan Samsat Keliling di 14 wilayah Jadetabek untuk memudahkan masyarakat bayar pajak kendaraan secara langsung.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 09.41 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling di 14 lokasi tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi pada hari ini. Kegiatan ini digelar untuk mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor secara tahunan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Setiap titik operasi berlangsung sesuai jadwal yang telah ditentukan, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, tergantung lokasinya.
Lokasi layanan mencakup pusat kota seperti Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan, hingga wilayah pinggiran seperti Kelapa Dua di Tangerang dan Cinere di Depok. Di wilayah Bekasi, layanan diselenggarakan di Mono Cafe Pekayon Jaya dan Pasar Central Lippo Cikarang. Setiap titik menyediakan fasilitas pembayaran PKB tahunan dengan waktu operasional yang telah ditetapkan secara khusus.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini wajib membawa dokumen asli dan fotokopi KTP pemilik kendaraan, BPKB, serta STNK. Layanan ini hanya berlaku untuk pembayaran pajak tahunan; untuk pembayaran lima tahunan atau penggantian plat nomor, pengguna harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat. Keberadaan Samsat Keliling di berbagai titik diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan kendaraan.
Pihak penyelenggara juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan selama proses pembayaran, termasuk menggunakan masker, mencuci tangan secara rutin, dan menjaga jarak antar pengguna layanan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pencegahan penyebaran penyakit menular, khususnya di tempat ramai seperti lokasi layanan publik.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait
ASN Tunggak Pajak Kendaraan Siap Dikenai Sanksi TPP
Aparatur Sipil Negara yang belum lunasi pajak kendaraan bermotor bakal menghadapi pemotongan Tunjangan Perbaikan Posisi (TPP) sebagai bentuk teguran dan penguatan kepatuhan fiskal.
9 September 2026

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Partikel abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau dapat menyebabkan iritasi kulit, terutama pada orang dengan kulit sensitif atau barrier yang sudah rusak.
9 September 2026

Dua Masker Lebih Efektif? Ini Penjelasan Dokter Paru
Penggunaan dua masker, terutama tipe bedah, dinilai bisa meningkatkan perlindungan dari abu vulkanik meski belum ada bukti ilmiah pasti.
9 September 2026

Perlindungan Anabul Saat Hujan Abu Vulkanik
Pemilik hewan peliharaan di lima provinsi terdampak harus segera lindungi anabul dari paparan abu vulkanik dengan langkah-langkah praktis dan preventif.
9 September 2026
Berita Lainnya
Pemadaman Listrik Berlanjut di Kendari dan Konawe, Tertunda Hingga Malam Hari
Rabu, 9 September 2026, 11.21 WITA
Kebiasaan Malam Sederhana Tingkatkan Kesehatan Kulit
Rabu, 9 September 2026, 11.21 WITA
Skandal Kuota Haji Rp622 Miliar Terungkap, Saksi Sebut Ada Instruksi Ketik Nama
Rabu, 9 September 2026, 11.21 WITA
Pemkot Kendari Tuntaskan Pembangunan Jembatan Wawo
Rabu, 9 September 2026, 11.20 WITA

KPK Diminta Telusuri Aliran Dana Kasus Tambang di Bombana
Rabu, 9 September 2026, 11.20 WITA

KPK Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Tambang Nikel Kabaena
Rabu, 9 September 2026, 11.20 WITA

Lima Langkah Tangani Paparan Abu Vulkanik Secara Aman
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

Paparan Abu Vulkanik dan Risiko Silikosis, Ini Penjelasan Ahli
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA


