Samsat Keliling Beroperasi di 14 Titik Jadetabek untuk Bayar PKB
Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling di 14 lokasi di wilayah Jadetabek untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 09.46 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Samsat Keliling pada hari Rabu di 14 titik tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Tujuan utamanya adalah memberikan akses mudah bagi warga untuk menyelesaikan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa harus ke kantor Samsat secara langsung. Layanan ini berlangsung pada jam operasional yang telah ditentukan di setiap lokasi, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB tergantung daerah.
Lokasi layanan mencakup area strategis seperti halaman parkir Samsat Jakarta Pusat, Lapangan Banteng, dan Italia Mall Artha Kelapa Gading di Jakarta Utara. Di Jakarta Barat, masyarakat dapat mengakses layanan di Mall Citraland, sedangkan di Jakarta Selatan, titik layanan berada di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran. Wilayah lain seperti Jakarta Timur, Kota Tangerang, Serpong, Ciledug, Ciputat, Kelapa Dua, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok, dan Cinere juga menyediakan gerai keliling sesuai jadwal yang berlaku.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diwajibkan membawa dokumen asli dan fotokopi KTP pemilik kendaraan, BPKB, serta STNK. Selain itu, pemohon tidak boleh memiliki tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun. Layanan ini khusus untuk pembayaran PKB tahunan, sementara pembayaran pajak lima tahunan dan penggantian pelat nomor harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat terdekat.
Sebagai alternatif, masyarakat dapat menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang tersedia untuk 33 provinsi. Aplikasi ini memungkinkan pembayaran PKB secara daring melalui ponsel, dengan dokumen STNK dikirimkan langsung ke alamat tujuan. Namun, penggunaan aplikasi ini tidak diperbolehkan bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak lebih dari satu tahun. Bagi mereka, tetap harus datang ke kantor Samsat untuk menyelesaikan kewajiban administrasi.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Anak Rentan Iritasi Paru Akibat Abu Vulkanik
Dokter spesialis anak menekankan pentingnya deteksi dini gejala iritasi pernapasan pada anak akibat paparan abu vulkanik, terutama pada yang memiliki riwayat asma atau alergi.
9 September 2026

7 Langkah Alami Atasi Tenggorokan Gatal Akibat Abu Vulkanik
Paparan abu vulkanik sering memicu iritasi saluran napas, termasuk gatal dan batuk; berikut cara alami meredakannya secara efektif.
9 September 2026

Warga 17 Tahun Dapat Rekening Otomatis Disertai Dana Awal Rp50 Ribu
Pemerintah siapkan rekening bank otomatis bagi warga usia 17 tahun dengan saldo awal Rp50 ribu, terhubung ke NIK, sebagai langkah inklusi keuangan dan digitalisasi ekonomi.
9 September 2026

Singapura Naikkan Gaji Pejabat Meski Ekonomi Tidak Merata
Singapura mengumumkan kenaikan gaji hingga 9% untuk menteri dan anggota parlemen, meski pertumbuhan ekonomi tidak merata dan tekanan inflasi masih tinggi.
9 September 2026
Berita Lainnya

Wisata Bromo Tetap Beroperasi, Syuting Dibekukan Sementara
Rabu, 9 September 2026, 11.46 WITA

7 Makanan Alami Bantu Atasi Lendir di Tenggorokan Akibat Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 11.44 WITA

Penjualan Motor Agustus 2026 Turun Signifikan
Rabu, 9 September 2026, 11.44 WITA

Penjualan Mobil Nasional Agustus 2026 Tumbuh, Toyota Puncaki Peringkat
Rabu, 9 September 2026, 11.44 WITA

Harga Apple Naik Akibat Kelangkaan Chip, Penjualan Tetap Stabil
Rabu, 9 September 2026, 11.37 WITA

Penjualan Mobil Capai Rekor Tertinggi, BYD Masuk Lima Besar
Rabu, 9 September 2026, 11.37 WITA

Pabrik BYD Subang Beroperasi, Harga Mobil Listrik Tak Turun Langsung
Rabu, 9 September 2026, 11.37 WITA

SPP-TDLN Mulai Berlaku 10 September 2026
Rabu, 9 September 2026, 11.35 WITA


