Samsat Keliling Beroperasi di 14 Titik Jadetabek untuk Bayar PKB
Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling di 14 lokasi di wilayah Jadetabek untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 09.46 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 4x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Samsat Keliling pada hari Rabu di 14 titik tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Tujuan utamanya adalah memberikan akses mudah bagi warga untuk menyelesaikan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa harus ke kantor Samsat secara langsung. Layanan ini berlangsung pada jam operasional yang telah ditentukan di setiap lokasi, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB tergantung daerah.
Lokasi layanan mencakup area strategis seperti halaman parkir Samsat Jakarta Pusat, Lapangan Banteng, dan Italia Mall Artha Kelapa Gading di Jakarta Utara. Di Jakarta Barat, masyarakat dapat mengakses layanan di Mall Citraland, sedangkan di Jakarta Selatan, titik layanan berada di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran. Wilayah lain seperti Jakarta Timur, Kota Tangerang, Serpong, Ciledug, Ciputat, Kelapa Dua, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok, dan Cinere juga menyediakan gerai keliling sesuai jadwal yang berlaku.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diwajibkan membawa dokumen asli dan fotokopi KTP pemilik kendaraan, BPKB, serta STNK. Selain itu, pemohon tidak boleh memiliki tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun. Layanan ini khusus untuk pembayaran PKB tahunan, sementara pembayaran pajak lima tahunan dan penggantian pelat nomor harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat terdekat.
Sebagai alternatif, masyarakat dapat menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang tersedia untuk 33 provinsi. Aplikasi ini memungkinkan pembayaran PKB secara daring melalui ponsel, dengan dokumen STNK dikirimkan langsung ke alamat tujuan. Namun, penggunaan aplikasi ini tidak diperbolehkan bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak lebih dari satu tahun. Bagi mereka, tetap harus datang ke kantor Samsat untuk menyelesaikan kewajiban administrasi.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Tito Karnavian Masuk Lima Besar Menteri dengan Kinerja Terbaik
Survei IPO menempatkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di posisi lima besar kinerja menteri Kabinet Merah Putih, dengan 12 persen responden menilai kinerjanya baik.
25 Oktober 2026

Kumitra Jambore 2026 Dorong Integrasi UMKM Kalsel ke Pasar Nasional
Kegiatan Kumitra Jambore 2026 di Banjarmasin bertujuan memperluas akses pasar dan mengintegrasikan pelaku UMKM Kalimantan Selatan ke dalam rantai pasok nasional.
25 Oktober 2026

Penundaan Sertifikasi Halal UMKM Diperpanjang Hingga 2028
Pemerintah memperpanjang tenggat waktu sertifikasi halal bagi UMKM hingga 2028 menyusul belum tercapainya target dan berbagai kendala operasional dari pelaku usaha.
25 Oktober 2026

Gandrung Sewu 2026 Dorong Peningkatan Ekonomi Lokal
Gelaran budaya kolosal Gandrung Sewu 2026 dengan konsep malam hari berhasil tingkatkan okupansi akomodasi dan kunjungan wisatawan di Banyuwangi.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Lonjakan Pasien RS di Kalteng Akibat Kabut Asap, Kemenkes Percepat Bantuan Medis
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.29 WITA

Klaten Perluas Akses PAUD Dukung Wajar 13 Tahun
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.28 WITA

Operasi Modifikasi Cuaca Turunkan Polusi Selama Acara Besar
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

Presiden Tak Bisa Hentikan Gibran Secara Sepihak, Tegas Anggota DPR Gerindra
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

PDIP Respons Ajakan PKS Periksa Ijazah Wapres Gibran
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

Ledakan di Lapak Besi Tua, Tim Jibom Sterilisasi TKP
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

OJK Sultra Perkenalkan INFINITY Dorong Inovasi Keuangan Digital
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.25 WITA
Putin: Protes Eropa Akibat Gagalnya Kebijakan Dalam Negeri
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.24 WITA

