Senin, 26 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Sarawak Catat Kualitas Udara Berbahaya Akibat Kabut Asap

Sejumlah wilayah di Sarawak mencatat indeks polutan udara melebihi 301, dengan Serian mencapai 476, akibat pembakaran terbuka dan kondisi iklim kering akibat El Nino.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 31 Agustus 2026, 19.43 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Sarawak Catat Kualitas Udara Berbahaya Akibat Kabut Asap📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Kualitas udara di sejumlah wilayah di Negara Bagian Sarawak, bagian utara Pulau Kalimantan, mengalami penurunan parah pada Senin (31/8), dengan Indeks Polutan Udara (API) melampaui ambang batas berbahaya sebesar 301. Data dari Sistem Manajemen Indeks Polutan Udara (APIMS) menunjukkan bahwa Serian, ibu kota Divisi Serian, menjadi wilayah paling terdampak dengan nilai API mencapai 476, melampaui tingkat kritis. Wilayah lain yang juga terkena dampak signifikan antara lain Lubok Antu dengan angka 367, Lundu dengan 349, serta Sri Aman yang mencatat 326.

Kategori kualitas udara berdasarkan standar Malaysia menetapkan bahwa nilai API di atas 301 diklasifikasikan sebagai "berbahaya", berpotensi menimbulkan risiko serius bagi kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti lanjut usia, anak-anak, dan penderita penyakit pernapasan. Angka-angka tersebut menandai kondisi darurat lingkungan yang memerlukan respons segera dari pihak berwenang.

Kementerian Sumber Daya Alam dan Keberlanjutan Lingkungan Malaysia menyatakan bahwa penyebab utama kabut asap meluas adalah kombinasi dari cuaca panas dan kering yang berkepanjangan, kondisi yang diperparah oleh fenomena El Nino. Selain itu, curah hujan yang jauh di bawah rata-rata serta aktivitas pembakaran terbuka yang meluas, baik di dalam negeri maupun lintas perbatasan, turut berkontribusi terhadap penyebaran asap.

Upaya mitigasi sedang diprioritaskan, termasuk peningkatan pemantauan dan koordinasi antar wilayah untuk menekan sumber emisi. Masyarakat di daerah terdampak dianjurkan untuk membatasi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker pelindung. Kementerian juga menegaskan pentingnya pencegahan jangka panjang melalui pengelolaan lahan yang berkelanjutan dan pemberlakuan aturan ketat terhadap praktik pembakaran.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya