Jumat, 2 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Sarmuji Ungkap Kekayaan Saat Dilantik Jadi Menteri Perindustrian

Menteri Perindustrian terpilih Muhammad Sarmuji melaporkan total kekayaan Rp20,58 miliar dalam LHKPN, termasuk kapal laut bernilai hampir 5,6 miliar rupiah.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 2 Oktober 2026, 23.10 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Sarmuji Ungkap Kekayaan Saat Dilantik Jadi Menteri Perindustrian📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Muhammad Sarmuji, yang hari ini resmi dilantik sebagai Menteri Perindustrian menggantikan Agus Gumiwang, mengungkapkan rincian kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 April 2026. Dalam laporan tersebut, total nilai aset yang dilaporkan mencapai Rp20,58 miliar, dengan sebagian besar berasal dari tanah dan bangunan, serta sejumlah kendaraan dan aset bergerak lainnya.

Dari total nilai tersebut, aset transportasi menyumbang sekitar Rp6,2 miliar, terdiri dari berbagai kendaraan darat dan satu kapal laut. Kendaraan dengan nilai terendah adalah sepeda motor Honda Beat tahun 2015, yang dilaporkan senilai Rp1,425 juta dan diperoleh secara pribadi. Selain itu, tercatat dua minibus Toyota—tahun 2018 dan 2021—dengan nilai masing-masing Rp72,25 juta dan Rp252,38 juta, serta minibus Honda 2022 senilai Rp309,19 juta.

Yang paling menonjol dalam laporan adalah kapal laut bernama Jeanita Kapal Spob, yang dilaporkan dengan nilai mencapai Rp5,568 miliar. Kapal tersebut merupakan aset transportasi dengan kontribusi terbesar dalam daftar dan diklaim sebagai hasil sendiri. Selain transportasi, Sarmuji juga melaporkan tanah dan bangunan senilai Rp10,46 miliar, surat berharga sekitar Rp537 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp3,24 miliar.

Setelah dikurangi utang sebesar Rp5,65 miliar, total kekayaan bersih Sarmuji dalam LHKPN mencapai Rp14,93 miliar. Laporan ini menjadi bagian dari transparansi keuangan yang wajib dilakukan pejabat negara setelah dilantik, dan menunjukkan komitmen terhadap akuntabilitas dalam jabatan publik.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya