Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Sarwendah Fokus Sidang Hak Asuh, Tanggapi Laporan Ruben dengan Bukti Digital

Sarwendah memilih fokus pada proses hukum hak asuh anak di PN Jaksel, meski terjerat laporan pencemaran nama baik dari Ruben Onsu terkait unggahan rekaman video call.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 21 Oktober 2026, 21.20 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 66x dibuka
Sarwendah Fokus Sidang Hak Asuh, Tanggapi Laporan Ruben dengan Bukti Digital📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Sarwendah tetap berkomitmen menjalani proses sidang gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, meski terlibat dalam polemik hukum akibat laporan dari Ruben Onsu ke Polda Metro Jaya. Pengacara kliennya, Chris Sam Siwu, menegaskan bahwa fokus utama Sarwendah saat ini adalah memperjuangkan kepentingan anak-anak, yang dianggap sebagai harta paling berharga dalam hidupnya. Ia menekankan bahwa seluruh upaya hukum yang dilakukan kliennya bertujuan demi kebaikan anak, bukan untuk saling menyerang.

Laporan yang diajukan Ruben berawal dari unggahan rekaman video call Sarwendah dengan seorang pria di media sosial pada 10 Oktober, yang kemudian menimbulkan kontroversi. Ruben melaporkan penyebaran rekaman tersebut atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik. Ia juga menyerahkan bukti berupa flashdisk dan tangkapan layar unggahan di Instagram sebagai alat bukti pendukung. Selain itu, Ruben melaporkan dugaan akses ilegal data pribadi anaknya, Betrand Peto, melalui akun email [email protected] yang dikaitkan dengan nomor telepon milik Sarwendah.

Pihak kepolisian masih dalam tahap proses pemeriksaan atas laporan tersebut. Pengacara Ruben, Raka Kariti Suprapto, menyatakan bahwa pihaknya menunggu undangan dari penyidik untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa sebagai pelapor, Ruben akan menjadi yang pertama dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Sementara itu, Sarwendah membuka ruang bagi pihak yang meragukan keaslian rekaman untuk mengajukan laporan ke polisi agar hasilnya diperiksa melalui forensik digital.

Sidang hak asuh yang kini memasuki tahap pembuktian awal telah menyerap 61 bukti dari pihak Ruben, termasuk 48 bukti tambahan yang diserahkan dalam sidang Rabu (21/10). Bukti tersebut terdiri dari surat, rekaman video, dan dokumen lain yang diklaim relevan untuk mendukung gugatan. Meski demikian, tim kuasa hukum Sarwendah menilai sebagian besar bukti tersebut berpotensi mengandung bias dan mengarah pada penggiringan opini. Namun, pihak Ruben tetap yakin bahwa bukti-bukti tersebut mampu memperkuat dalil dalam upaya mendapatkan hak asuh anak.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya