Sekda Baubau Tegas: ASN yang Melanggar Disiplin Tak Dibolehkan
Pemerintah Kota Baubau tegaskan nol toleransi terhadap pelanggaran disiplin ASN, dengan langkah tegas termasuk pemecatan bagi pelanggar berulang.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 6 Oktober 2026, 09.01 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibukaKendari, ıNarasikita - Pemerintah Kota Baubau kembali menegaskan komitmen kuat terhadap penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN), dengan menetapkan kebijakan nol toleransi terhadap pelanggaran kode etik dan aturan kerja. Kebijakan ini ditegaskan secara tegas oleh Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, yang menyatakan bahwa setiap pelanggaran, baik ringan maupun berulang, akan mendapat tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.
Dalam pernyataan resmi, Sekda menekankan bahwa disiplin bukan sekadar aturan formal, melainkan bagian penting dari budaya kerja yang profesional dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa pelanggaran seperti bolos kerja, terlambat datang, atau penggunaan waktu kerja untuk kepentingan pribadi tidak akan lagi dianggap sepele. Setiap pelanggar akan diproses sesuai mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku, termasuk pemecatan jika terbukti melakukan pelanggaran berulang.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap temuan pelanggaran disiplin yang terus muncul dalam evaluasi kinerja instansi pemerintahan. Pemerintah kota menilai bahwa pelanggaran tersebut tidak hanya merusak citra institusi, tetapi juga menghambat efektivitas layanan publik. Oleh karena itu, upaya penguatan disiplin dianggap sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada pelayanan.
Sekda juga menegaskan bahwa penegakan disiplin akan dilakukan secara konsisten dan tanpa pandang bulu, baik terhadap pejabat maupun staf biasa. Ia mengimbau seluruh ASN untuk menjaga integritas, menjalankan tugas sesuai peran, serta mendorong budaya kerja yang produktif dan menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme. Tujuan akhirnya adalah menciptakan lingkungan kerja yang sehat, efisien, dan berdaya saing tinggi.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait
Desa Benteng Belum Nikmati Listrik, Wakil Bupati Janji Percepat Konektivitas
Wakil Bupati Buton menegaskan bahwa Desa Benteng masih belum teraliri listrik, dan pemerintah daerah berkomitmen mempercepat penyelesaian jaringan listrik di wilayah tersebut.
6 Oktober 2026
Oknum Kajari Diamankan Tim PAM SDO Kejati Sultra
Tim PAM SDO Kejati Sultra mengamankan oknum Kepala Kejaksaan Negeri di Sulawesi Tenggara atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara.
6 Oktober 2026
Kajari Sultra Diamankan Tim PAM Kejati, Diterbangkan ke Kejagung
Oknum Kepala Kejaksaan Negeri di Sulawesi Tenggara diamankan tim PAM SDO Kejati dan langsung diterbangkan ke Kejaksaan Agung untuk proses penyidikan lebih lanjut.
6 Oktober 2026

Bupati Kolaka Salurkan 750 Zak Pupuk untuk Petani di Tiga Kecamatan
Bupati Kolaka menyalurkan 750 zak pupuk secara gratis di tiga kecamatan sebagai bentuk realisasi janji politik untuk mendukung produktivitas pertanian daerah.
5 Oktober 2026
Berita Lainnya

Mantan Agen Mata Uang Ilegal Tewas dalam Kecelakaan Helikopter
Selasa, 6 Oktober 2026, 09.22 WITA
Aksi Protes Pelajar Prancis Picu Kericuhan dan Penutupan Sekolah
Selasa, 6 Oktober 2026, 09.20 WITA

Yaman Mulai Operasi Militer Skala Besar Hadapi Houthi
Selasa, 6 Oktober 2026, 09.17 WITA

FBI Tangkap Wanita Diduga Mata-Mata China yang Intai Keluarga Pemimpin Taiwan
Selasa, 6 Oktober 2026, 09.14 WITA

MK Akan Baca Putusan Gugatan Syarat Pendidikan Cawapres Gibran
Selasa, 6 Oktober 2026, 09.13 WITA

3 Kombes Pol Resmi Jadi Brigjen Pol Usai Promosi Kapolri
Selasa, 6 Oktober 2026, 09.12 WITA

DPR Minta Penyelidikan Kasus Kematian Siswa SD di Pemalang Transparan
Selasa, 6 Oktober 2026, 09.12 WITA

Kejagung Sita Pesawat Diduga Terkait Korupsi MBG, BNPB Bantah Kaitan
Selasa, 6 Oktober 2026, 09.10 WITA

