Sidang Gugatan Ardhito Pramono Ditunda karena Kekurangan Dokumen
Sidang perdana gugatan Ardhito Pramono terhadap Sony Music Indonesia ditunda karena pihak tergugat belum melengkapi anggaran dasar yang diminta pengadilan.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 1 September 2026, 11.26 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Sidang perdana gugatan yang diajukan Ardhito Pramono terhadap PT Sony Music Entertainment Indonesia terpaksa ditunda di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 27 Agustus 2026. Penundaan ini disebabkan oleh ketidaklengkapan dokumen administratif, khususnya anggaran dasar yang diperlukan untuk menentukan legal standing pihak tergugat dalam proses hukum. Pengadilan meminta kelengkapan berkas tersebut sebelum melanjutkan agenda sidang.
Kuasa hukum Sony Music, Margareth, hadir dalam sidang dan menyatakan kesiapan perusahaan untuk menjalani proses hukum secara konsekuen. Ia menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memberikan komentar mengenai substansi gugatan, termasuk klaim kerugian sebesar Rp5,7 miliar. “Semua akan kita sampaikan dalam mekanisme persidangan nanti,” ujarnya, menekankan bahwa komunikasi antarpihak tetap berjalan secara baik dan tidak ada indikasi ketidakpatuhan dari pihak kliennya.
Adityo Ramadhan, pengacara Ardhito, mengungkapkan bahwa gugatan ini berawal dari dugaan penahanan royalti sejak 2023 tanpa alasan yang jelas. Ia juga menyebut bahwa Sony Music diduga memberikan izin penggunaan lagu-lagu milik Ardhito—termasuk “Say Hello”, “Fine Today”, “925”, dan “Bitterlove”—ke produser di Korea Selatan melalui KOMCA tanpa membayar hak kepada pencipta. Klaim tersebut menjadi dasar gugatan atas dugaan wanprestasi dalam pengelolaan karya musik.
Sidang selanjutnya dijadwalkan pada 10 September 2026, dengan agenda tambahan untuk melengkapi dokumen yang kurang, termasuk anggaran dasar. Adityo menyatakan bahwa pihaknya akan melengkapi berkas yang diminta agar proses hukum dapat berjalan lebih lancar. Gugatan ini didaftarkan di PN Jakarta Pusat pada 13 Agustus 2026 dengan nomor register 577/Pdt.G/2026.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

PMI Manufaktur RI Masih di Zona Kontraksi
Aktivitas industri manufaktur Indonesia mengalami penurunan pada Agustus 2026, tercatat di level 49,8, menunjukkan penurunan aktivitas produksi.
9 September 2026

Imos 2026 Siap Hadirkan Solusi Mobilitas Modern di Tangerang
Pameran sepeda motor terbesar Tanah Air bakal digelar 20–29 November 2026 di ICE BSD City, menawarkan inovasi teknologi dan beragam solusi mobilitas produktif bagi masyarakat.
8 September 2026

Dana Desa Rp40 T Siap Lunasi Cicilan Kopdes Merah Putih
Pemerintah menjamin pembayaran cicilan proyek Koperasi Desa Merah Putih tidak akan membebani bank negara berkat alokasi dana desa Rp40 triliun per tahun selama enam tahun.
8 September 2026

237 SPBU di Jatim, Bali, NTB, dan NTT Diberi Sanksi BBM Subsidi
Pertamina menerapkan sanksi terhadap 237 SPBU di lima wilayah karena pelanggaran penyaluran BBM bersubsidi hingga September 2026.
8 September 2026
Berita Lainnya

Google Maps Bantu Lacak Lokasi Orang Terdekat Secara Real-Time
Rabu, 9 September 2026, 15.36 WITA

Enam Gunung Api Meletus Bersamaan, Pakar Sebut Bukan Tanda Keterkaitan
Rabu, 9 September 2026, 15.36 WITA

Demonstran Serang Anggota Parlemen, Proyek Resor Kushner Jadi Sorotan
Rabu, 9 September 2026, 15.36 WITA

Indonesia Belum Siap Jadi Negara Maju Menurut Analisis Terbaru
Rabu, 9 September 2026, 15.36 WITA

Bank Sentral Global Perkuat Cadangan Emas di Tengah Ketegangan Geopolitik
Rabu, 9 September 2026, 15.35 WITA

Kapal Filipina Ditangkap di Sulawesi, 25 Rumpon Ilegal Dibongkar
Rabu, 9 September 2026, 15.35 WITA

BUK Migas Siap Jadi Pemimpin Utama Sektor Hulu
Rabu, 9 September 2026, 15.35 WITA

RUU Migas Dipercepat, BUK Jadi Fokus Utama
Rabu, 9 September 2026, 15.35 WITA


