Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Sidang Hak Asuh Anak Ruben vs Sarwendah Dilanjutkan Lewat E-Court

Persidangan gugatan hak asuh anak Ruben Onsu terhadap Sarwendah akan berlanjut secara daring mulai 9 September, setelah mediasi gagal dan pihak tergugat menyiapkan jawaban hukum.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 09.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Sidang Hak Asuh Anak Ruben vs Sarwendah Dilanjutkan Lewat E-Court
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Persidangan gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu terhadap Sarwendah akan kembali digelar melalui sistem e-court pada 9 September mendatang. Sidang tersebut merupakan kelanjutan dari proses hukum yang sebelumnya mengalami kebuntuan setelah proses mediasi berlangsung selama sekitar satu bulan tanpa kesepakatan. Dalam pertemuan terakhir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pihak Ruben menyatakan bahwa substansi gugatan tetap tidak berubah, meskipun ada penyesuaian redaksi untuk memperjelas isi pernyataan hukum.

Pengacara Ruben, Tiffany Setiawaty, menegaskan bahwa alasan utama gugatan tetap berpijak pada tiga poin krusial: adanya dugaan eksploitasi terhadap anak, kondisi lingkungan yang dianggap tidak layak, serta pelanggaran terhadap kesepakatan tertulis yang telah disepakati sebelumnya terkait akses kunjungan anak. Ia menekankan bahwa perbaikan hanya bersifat teknis dan tidak mengubah inti permohonan hak asuh yang diajukan.

Sementara itu, pihak Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, menyatakan bahwa jawaban atas gugatan akan disiapkan dalam waktu satu minggu, dengan kemungkinan pelaksanaan sidang secara daring. Ia menjelaskan bahwa kliennya sempat hadir di pengadilan namun harus meninggalkan lokasi lebih awal karena harus menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit. Ruben Onsu pun tidak hadir secara langsung karena jadwal periksa kesehatan yang telah dijanjikan sebelumnya.

Proses hukum ini bermula dari gugatan resmi yang diajukan Ruben Onsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026, setelah perpisahan dengan Sarwendah. Persoalan yang muncul mencakup ketidaksesuaian dalam pelaksanaan waktu bersama anak, yang sebelumnya disepakati sebanyak 2–3 hari per minggu, serta persoalan finansial dan kesehatan yang turut memengaruhi dinamika pengasuhan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya