Sidang Hak Asuh Anak Ruben vs Sarwendah Dilanjutkan Lewat E-Court
Persidangan gugatan hak asuh anak Ruben Onsu terhadap Sarwendah akan berlanjut secara daring mulai 9 September, setelah mediasi gagal dan pihak tergugat menyiapkan jawaban hukum.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 09.20 WITA·👁 6 orang membaca· 0 hari ini · 169x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Persidangan gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu terhadap Sarwendah akan kembali digelar melalui sistem e-court pada 9 September mendatang. Sidang tersebut merupakan kelanjutan dari proses hukum yang sebelumnya mengalami kebuntuan setelah proses mediasi berlangsung selama sekitar satu bulan tanpa kesepakatan. Dalam pertemuan terakhir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pihak Ruben menyatakan bahwa substansi gugatan tetap tidak berubah, meskipun ada penyesuaian redaksi untuk memperjelas isi pernyataan hukum.
Pengacara Ruben, Tiffany Setiawaty, menegaskan bahwa alasan utama gugatan tetap berpijak pada tiga poin krusial: adanya dugaan eksploitasi terhadap anak, kondisi lingkungan yang dianggap tidak layak, serta pelanggaran terhadap kesepakatan tertulis yang telah disepakati sebelumnya terkait akses kunjungan anak. Ia menekankan bahwa perbaikan hanya bersifat teknis dan tidak mengubah inti permohonan hak asuh yang diajukan.
Sementara itu, pihak Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, menyatakan bahwa jawaban atas gugatan akan disiapkan dalam waktu satu minggu, dengan kemungkinan pelaksanaan sidang secara daring. Ia menjelaskan bahwa kliennya sempat hadir di pengadilan namun harus meninggalkan lokasi lebih awal karena harus menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit. Ruben Onsu pun tidak hadir secara langsung karena jadwal periksa kesehatan yang telah dijanjikan sebelumnya.
Proses hukum ini bermula dari gugatan resmi yang diajukan Ruben Onsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026, setelah perpisahan dengan Sarwendah. Persoalan yang muncul mencakup ketidaksesuaian dalam pelaksanaan waktu bersama anak, yang sebelumnya disepakati sebanyak 2–3 hari per minggu, serta persoalan finansial dan kesehatan yang turut memengaruhi dinamika pengasuhan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dorong transformasi madrasah menuju lingkungan belajar inklusif, aman secara digital, dan berkeadilan melalui kolaborasi semua pihak.
24 Oktober 2026
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Kontingen Sulawesi Utara keluar sebagai juara umum Kejurnas Pacuan Kuda Pordasi ke-60 Seri 2 tahun 2026, mengamankan Piala Presiden dalam perhelatan nasional.
24 Oktober 2026

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Studi menunjukkan bahwa kebahagiaan dapat dibangun melalui gaya hidup sehat, interaksi sosial, dan tujuan jangka panjang.
24 Oktober 2026

Pupuk Indonesia Dorong Ketahanan Pangan Lewat Irigasi Berkelanjutan
Pupuk Indonesia bersama Rabu Biru Foundation resmikan sistem irigasi di lima daerah, termasuk Gunungkidul, untuk tingkatkan produktivitas pertanian di lahan tadah hujan.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Makan Sebelum dan Sesudah Olahraga, Kunci Optimalisasi Performa Tubuh
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.20 WITA

Monako Ungguli Dunia sebagai Tempat Tinggal Terbaik 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.11 WITA

Honda Bikers Day 2026 Tancapkan Semangat Kebangkitan di Ambarawa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.10 WITA

