Senin, 28 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Sidang PHPU Ijazah Gibran Lanjut ke Pembuktian, Tim Hukum Siap Hadirkan Bukti

Sidang PHPU terkait ijazah Gibran dilanjutkan ke tahap pembuktian dengan pihak terkait siap menghadirkan saksi dan ahli untuk membantah dalil lawan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 28 September 2026, 17.31 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
Sidang PHPU Ijazah Gibran Lanjut ke Pembuktian, Tim Hukum Siap Hadirkan Bukti📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 kembali bergulir pada Rabu, 30 September 2026, dengan agenda pembuktian yang menjadi langkah krusial dalam proses hukum. Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengirimkan undangan resmi kepada pihak terkait, termasuk tim hukum yang mewakili calon presiden yang terkait dengan sengketa ijazah.

Ketua Umum DPP Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menghadiri sidang dan menunjukkan bukti-bukti mendukung keabsahan ijazah yang dipersoalkan. Ia menilai tahap pembuktian menjadi momentum penting untuk menanggapi argumen yang diajukan sebelumnya. “Bagus, ini kesempatan baik agar kita bisa menguji dalil lawan dengan bukti nyata,” ujarnya dalam pernyataan tertulis.

Meski belum mengungkapkan secara rinci siapa saja saksi dan ahli yang akan dipanggil, Andi Azwan menegaskan bahwa semua saksi yang hadir akan memiliki kredibilitas akademik dan profesional. Ia menegaskan bahwa kehadiran para ahli bertujuan untuk membongkar kekeliruan dalam penilaian terhadap ijazah yang menjadi inti sengketa.

Pihaknya tetap mempertahankan prinsip bahwa semua proses hukum harus berjalan secara transparan dan berbasis bukti. Dengan menghadirkan saksi ahli, tim hukum berharap dapat memberikan klarifikasi yang mendalam dan meyakinkan terhadap status ijazah yang dipersoalkan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya