Sindikat Ilegal di Mumbai Palsukan Kedaluwarsa Produk Global
Otoritas India mengungkap operasi pemalsuan skala besar di Mumbai yang memanipulasi tanggal kedaluwarsa dan label nutrisi produk konsumen ternama untuk ekspor.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 22.28 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Petugas keamanan pangan India berhasil menggagalkan sindikat ilegal di Navi Mumbai yang memalsukan informasi kemasan pada produk makanan ternama milik PepsiCo, Nestlé, Coca-Cola, dan Unilever. Operasi penggerebekan berlangsung selama enam hari di sebuah gudang industri, menghasilkan penyitaan barang senilai hampir 80 ribu dolar AS atau setara Rp1,41 miliar. Barang bukti mencakup bahan kimia pelarut, mesin cetak label, serta ratusan paket label siap pakai untuk merek-merek global seperti Lay’s, Maggi, Knorr, Hellmann’s, Thums Up, dan Limca.
Gudang tersebut dikelola oleh perusahaan swasta bernama Sadhana Enterprises, yang mengklaim bertindak atas nama 19 eksportir tak dikenal. Namun, temuan menunjukkan adanya sistematisasi dalam pemalsuan, termasuk penghapusan tanggal produksi dan kedaluwarsa asli dengan bahan kimia, lalu mencetak ulang informasi palsu menggunakan perangkat komputer dan mesin cetak berbasis meja logam. Salah satu mesin bahkan dilengkapi stiker bertuliskan "I love my India", menunjukkan keterlibatan lokal dalam praktik ilegal ini.
Banyak produk yang telah dipalsukan memiliki tanggal produksi fiktif hingga 2 Oktober 2026, serta informasi nutrisi yang dimanipulasi, termasuk pengurangan jumlah sereal 10%, penyesuaian kalori, dan penambahan keterangan "Product of India" pada kemasan Maggi. Label juga dibuat dalam format dwibahasa Inggris-Prancis untuk memenuhi standar ekspor tertentu. Semua stok yang disita ditujukan untuk ekspor, meskipun tujuan akhirnya belum diketahui secara pasti.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Maharashtra, Tukaram Mundhe, menyatakan kejutannya atas skala operasi yang terorganisir. Ia menekankan perlunya akuntabilitas lebih ketat dari perusahaan multinasional dalam memastikan integritas rantai pasokan. "Ini bukan sekadar kejahatan kecil, melainkan praktik sistematis yang mengancam kesehatan konsumen global," tegasnya. Ia menyerukan perusahaan besar untuk memperkuat pengawasan terhadap pemasok dan mitra distribusi mereka.
Sementara itu, perusahaan-perusahaan raksasa seperti PepsiCo, Nestlé, Unilever, dan Coca-Cola belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan ini. Pemilik gudang, Jayprakash Sanchatiram Singh dan Jaya Navrang Bahadur Singh, tidak dapat dihubungi, dan status hukum kasus masih belum jelas, termasuk apakah penangkapan telah dilakukan oleh aparat kepolisian. Investigasi tetap berlangsung untuk melacak aliran produk dan pihak-pihak yang terlibat dalam ekspor ilegal tersebut.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Harga Bensin AS Tembus Rp72,7 Juta per Galon Akibat Ketegangan AS-Iran
Lonjakan harga bensin di AS mencapai Rp72,7 juta per galon menjelang Labor Day, dipicu serangan militer terhadap Iran dan kekhawatiran gangguan pasokan minyak global.
8 September 2026

JLR Siap PHK 4.000 Karyawan Akibat Tekanan Persaingan Global
Jaguar Land Rover mengumumkan pemangkasan 4.000 posisi kerja sebagai respons terhadap tekanan kompetitif dari mobil China dan ketidakpastian pasar global.
8 September 2026

Pesawat Kargo Melampaui Batas Landasan, Tewaskan Lima Orang di Miami
Kecelakaan pesawat kargo Amazon Prime Air 7598 di Bandara Internasional Miami menewaskan lima orang dan melukai lima lainnya, termasuk tiga dalam kondisi kritis, setelah melampaui batas landasan pacu saat mendarat.
7 September 2026

AS Perbarui Imbauan Keamanan untuk Wisatawan ke Brasil
Pemerintah AS memperbarui rekomendasi perjalanan ke Brasil dengan penekanan pada risiko kejahatan berkekerasan dan penculikan kilat di kawasan perkotaan.
7 September 2026
Berita Lainnya
Pemadaman Listrik Berlanjut di Kendari dan Konawe, Tertunda Hingga Malam Hari
Rabu, 9 September 2026, 11.21 WITA
ASN Tunggak Pajak Kendaraan Siap Dikenai Sanksi TPP
Rabu, 9 September 2026, 11.21 WITA
Kebiasaan Malam Sederhana Tingkatkan Kesehatan Kulit
Rabu, 9 September 2026, 11.21 WITA
Skandal Kuota Haji Rp622 Miliar Terungkap, Saksi Sebut Ada Instruksi Ketik Nama
Rabu, 9 September 2026, 11.21 WITA
Pemkot Kendari Tuntaskan Pembangunan Jembatan Wawo
Rabu, 9 September 2026, 11.20 WITA

KPK Diminta Telusuri Aliran Dana Kasus Tambang di Bombana
Rabu, 9 September 2026, 11.20 WITA

KPK Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Tambang Nikel Kabaena
Rabu, 9 September 2026, 11.20 WITA

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Rabu, 9 September 2026, 07.45 WITA


