Siswa 16 Tahun Ditangkap Usai Serang Guru Pakai Kapak di Sekolah
Seorang remaja berusia 16 tahun ditangkap setelah menyerang guru perempuan dengan kapak di kelas sekolah swasta di Kuching, sambil melakukan siaran langsung melalui ponsel.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 22 Oktober 2026, 23.02 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 25x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Seorang siswa berusia 16 tahun ditangkap oleh kepolisian Sarawak setelah melakukan penyerangan terhadap seorang guru perempuan di dalam ruang kelas sekolah swasta di Kuching. Aksi tersebut terjadi pada Rabu pagi, sekitar pukul 07.50 waktu setempat, dan direkam dalam rekaman CCTV yang kemudian viral di media sosial. Dalam rekaman, pelaku memasuki ruangan dengan kapak dan langsung menyerang korban, yang mengalami luka sayat di tangan.
Sebelum melakukan serangan di kelas, pelaku diketahui telah bersiap di toilet dengan mengikat ponsel di kepala untuk melakukan siaran langsung. Setelah menyerang guru, ia kembali ke kelas melalui pintu lain, mengayunkan kapak ke arah siswa lain yang berusaha melarikan diri. Saat guru mencoba melerai, pelaku sempat berusaha menyerang kembali, namun berhasil ditepis dan dilumpuhkan oleh dua siswa laki-laki yang kemudian merebut senjata dari tangannya.
Kepolisian menerima laporan darurat pada pukul 08.03 pagi, dengan informasi awal bahwa siswa tersebut membawa petasan ke sekolah. Namun, penyelidikan lebih lanjut mengonfirmasi bahwa kapak digunakan dalam serangan. Korban dilaporkan mengalami luka serius pada tangan, meski tidak dalam kondisi mengancam jiwa. Pelaku kini ditahan di bangsal psikiatri Rumah Sakit Umum Sarawak untuk evaluasi kesehatan mental.
Penyidikan kasus ini dilakukan berdasarkan Pasal 324 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang mengatur tindak pidana dengan sengaja menimbulkan luka menggunakan senjata berbahaya. Polisi menyatakan bahwa kejadian ini menjadi perhatian serius, terutama terkait akses terhadap alat pemotong tajam di lingkungan sekolah dan perlunya peningkatan sistem pengawasan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Operasi gabungan di Jayapura menyita 10 kilogram ganja, senjata api, dan senjata tajam, serta menangkap 10 orang, termasuk warga negara Papua Nugini.
24 Oktober 2026

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat membatalkan putusan KPPU terhadap 97 penyelenggara pinjaman daring karena dinilai melanggar doktrin tindakan negara dan tidak memenuhi kriteria pasar bersangkutan.
24 Oktober 2026

Presiden Korea Selatan Buka Pintu Debat Politik Lewat AI
Presiden Lee Jae Myung memicu kontroversi dengan mengacu pada respons AI Gemini untuk membela kehadiran kepala lembaga investigasi dalam rapat kabinet, memicu reaksi keras dari oposisi.
24 Oktober 2026

Perlu Kajian Mendalam Usulan Perubahan Definisi Korupsi
Menteri Koordinator Hukum menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap wacana perubahan definisi korupsi yang disampaikan Dewan Ekonomi Nasional.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Panas atau Dingin, Apakah Suhu Kopi Pengaruhi Kesehatan?
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.49 WITA

