Taliban Keluarkan Fatwa Larang Demonstrasi, Sebut Tak Ada Dasar dalam Islam
Pemerintah Taliban menegaskan larangan total terhadap aksi demonstrasi dengan alasan tidak ada dalil dalam hukum Islam, sekaligus menekankan mekanisme pengaduan langsung ke pemerintah sebagai alternatif.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 11.28 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 8x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah Taliban secara resmi mengeluarkan aturan pelarangan mutlak terhadap segala bentuk demonstrasi di seluruh wilayah Afghanistan. Keputusan ini ditegaskan oleh juru bicara pemerintah, Zabihullah Mujahid, dalam konferensi pers yang digelar pada hari Rabu waktu setempat. Ia menegaskan bahwa aksi protes tidak memiliki dasar dalam hukum Islam, dan karenanya dilarang secara hukum.
Menurut Mujahid, masyarakat yang memiliki keluhan seharusnya menyampaikannya secara langsung kepada pejabat pemerintah, bukan melalui aksi di jalanan. Ia menilai mekanisme ini lebih sesuai dengan prinsip Islam, yang menekankan keterbukaan komunikasi dan kepatuhan terhadap otoritas yang sah. Selain itu, larangan tersebut juga dimaksudkan untuk mencegah kerusakan properti dan pemborosan waktu masyarakat.
Kebijakan ini menuai kritik tajam dari berbagai organisasi hak asasi manusia internasional. Human Rights Watch menyebut kebijakan tersebut sebagai upaya represif untuk menekan kebebasan berekspresi dan menekan suara kritis. Amnesty International menilai langkah ini sebagai bagian dari serangkaian tindakan sistematis yang menghancurkan hak asasi manusia secara menyeluruh di negara tersebut.
Sebelumnya, PBB telah mencatat setidaknya dua korban tewas dalam aksi protes bulan Juni lalu di Herat, kota barat Afghanistan, ketika pasukan keamanan menembaki massa yang menuntut hak perempuan. Insiden itu menjadi salah satu bukti nyata bahwa pelanggaran terhadap kebebasan berdemonstrasi telah berdampak fatal, sekaligus menegaskan kekhawatiran global atas kebijakan represif yang diterapkan pemerintah Taliban.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Program Pengawal Energi 2026 Siap Perkuat Penyaluran BBM di 3.679 SPBU
Pemerintah meluncurkan Program Pengawal Energi 2026 untuk meningkatkan pengawasan distribusi BBM bersubsidi dan penugasan di seluruh Indonesia melalui penempatan petugas berintegritas.
25 Oktober 2026

Data Center Skala Besar Diminta Mandiri Energi dan Air
Proyek data center besar di Indonesia, terutama yang mendukung kecerdasan buatan, diminta membangun sumber energi dan sistem air mandiri untuk menjaga keseimbangan pasokan nasional.
25 Oktober 2026

Gandrung Sewu 2026 Tampilkan Tradisi Bercahaya di Malam Hari
Pertunjukan kolosal Gandrung Sewu 2026 digelar malam hari di Pantai Marina Boom dengan konsep glow in the dark, menggabungkan seni tradisi dan teknologi modern untuk menarik generasi muda.
25 Oktober 2026

Program Pengawal Energi 2026 Diluncurkan untuk Perkuat Pengawasan BBM
Pemerintah resmi meluncurkan Program Pengawal Energi 2026 untuk memperketat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi dan penugasan di 3.679 SPBU melalui pemberdayaan putra-putri daerah.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Anggota BPK Fathan Subchi Wafat di Usia 56 Tahun
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.59 WITA

Sopir Ojol Korban Tabrakan Mobil BYD Masih Dirawat di RS Fatmawati
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

Santri Klaten Diharapkan Jadi Pilar Pembangunan Indonesia Emas
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

Ribu Warga Albania Demo, Tuntut Mundurnya PM Akibat Krisis Hidup dan Korupsi
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

Prabowo Tegaskan Ketahanan Ekonomi Indonesia Hadapi Tekanan MSCI
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

243 Orang dan 14 Perusahaan Jadi Tersangka Karhutla
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

UMKM Binaan Pertamina Dorong Pemberdayaan Sosial dan Pelestarian Budaya
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

Penangkapan Jaringan Narkoba di Mesuji Ungkap Ratusan Ekstasi dan Senjata Rakitan
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

