Tambang Nikel Harus Diawasi Ketat, Hutan Lindung Jangan Jadi Korban
GERAK Sultra menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan nikel untuk melindungi hutan lindung dan daerah aliran sungai dari kerusakan ekosistem.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 15 September 2026, 15.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 MediaKendariKendari, ıNarasikita - Aktivitas pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara kembali menjadi sorotan publik, menyusul kekhawatiran akan dampaknya terhadap kawasan hutan lindung dan fungsi ekologis daerah aliran sungai (DAS). Gerakan Rakyat Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (GERAK Sultra) menyerukan perlunya penegakan aturan yang lebih ketat, terutama saat kegiatan pertambangan berlokasi di wilayah strategis yang berfungsi sebagai penyangga ekosistem.
Ketua GERAK Sultra, Wiwin Saputra, menyampaikan bahwa potensi kerusakan akibat pertambangan nikel jauh lebih besar dibandingkan aktivitas penambangan pasir yang sudah terbukti merusak DAS. Ia menekankan bahwa pengawasan tidak cukup berbasis dokumen administratif semata, melainkan harus melibatkan pemeriksaan lapangan secara rutin dan objektif.
Dampak pertambangan, menurut GERAK Sultra, bukan hanya terlihat dari luas lahan yang terbuka, tetapi juga dari perubahan bentang alam, meningkatnya sedimentasi, penurunan kualitas air, serta gangguan terhadap kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam. Kerusakan lingkungan yang bersifat progresif ini, jika tidak dicegah, akan menimbulkan beban sosial dan ekonomi jangka panjang.
Gerakan ini juga menyoroti keterbatasan pengawasan pemerintah dan aparat terkait, yang dinilai belum mampu menangani secara optimal potensi pelanggaran di kawasan yang seharusnya dilindungi. Mereka menyerukan tindakan tegas terhadap pelaku yang melakukan penambangan ilegal atau melanggar perizinan, termasuk di kawasan hutan lindung.
GERAK Sultra menegaskan bahwa hutan dan DAS bukanlah aset semata, melainkan bagian dari kepentingan publik yang harus dipertahankan. Kerusakan lingkungan bukan hanya menimpa perusahaan, tetapi masyarakat secara luas yang menjadi korban akhir. Oleh karena itu, pencegahan harus dilakukan sebelum kerusakan terjadi.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Temuan Mineral Langka Raksasa di Madinah Diumumkan di IAEA
Arab Saudi mengumumkan temuan 110 juta ton bijih tanah jarang dan uranium di Madinah, bernilai hingga US$100 miliar, dalam sidang IAEA.
15 September 2026

PTBA Jaga Aliran Batu Bara Lewat Rel, Tak Terganggu Kemarau
PTBA tetap lancarkan distribusi batu bara meski musim kemarau panjang melanda, berkat ketergantungan pada jalur kereta api yang tak terpengaruh kekeringan sungai.
14 September 2026
ANTAM Kolaka Diraih Tiga Penghargaan Platinum ENSIA 2026
PT ANTAM (Persero) Tbk UBP Nikel Kolaka berhasil meraih tiga penghargaan Platinum dalam ajang ENSIA Award 2026 atas kinerja unggul di bidang lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan.
13 September 2026

Elektrifikasi Alat Berat Dorong Efisiensi Pertambangan
Penerapan elektrifikasi dalam pertambangan meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, didukung inovasi penggantian baterai cepat dan kebutuhan insentif pemerintah.
13 September 2026
Berita Lainnya

AI Perlu Dikendalikan, Tokoh Teknologi Serukan Perlambatan
Selasa, 15 September 2026, 15.34 WITA

Saham AI Terjun Bebas Usai Panglima Teknologi Serukan Perlambatan
Selasa, 15 September 2026, 15.34 WITA

Hacker Gunakan AI untuk Bobol 1,8 Juta Aplikasi Android
Selasa, 15 September 2026, 15.34 WITA

Pengawasan TKA Harus Sesuaikan Kenyataan di Lapangan
Selasa, 15 September 2026, 15.34 WITA

Polri Periksa Rantai Distribusi Beras Fortifikasi Palsu
Selasa, 15 September 2026, 15.34 WITA

25 Merek Beras Fortifikasi Ditarik Akibat Pelanggaran Standar
Selasa, 15 September 2026, 15.33 WITA

Purbaya Bercanda Soal Mancing Usai Dipecat dari Jabatan Menkeu
Selasa, 15 September 2026, 15.33 WITA

Purbaya Lega Usai Serah Terima Jabatan, Utang Whoosh Tak Lagi Tanggung Jawabnya
Selasa, 15 September 2026, 15.33 WITA


