20 Koper Uang Tunai Diamankan dalam OTT KPK di Kementerian ATR/BPN
KPK mengamankan Presiden Direktur Summarecon dan 16 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan terkait pengurusan HGB di Bogor, dengan barang bukti uang tunai dalam 20 koper yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 15 September 2026, 15.31 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Adrianto Pitojo Adhi, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA), dalam operasi senyap di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Senin malam (14/9/2026). Penangkapan dilakukan saat proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor sedang berlangsung, yang diduga melibatkan praktik suap dan penyalahgunaan kewenangan.
Tim penyidik KPK mengamankan sekitar dua puluh koper berisi uang tunai dalam rupiah dan valas, yang dikemas secara rapi dalam boks, kardus, dan koper. Penyitaan dilakukan setelah penyelidikan mendalam mengungkap dugaan penerimaan sejumlah besar uang dari pihak-pihak yang mempercepat proses perizinan tanah. Jumlah nominal masih dalam proses penghitungan, namun diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Selain Adrianto, sejumlah pejabat dan mantan pejabat juga terjaring dalam operasi tersebut, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung; Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri; serta mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto. Salah satu tersangka lainnya, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, juga turut diamankan.
KPK menegaskan bahwa proses hukum terhadap seluruh pihak yang tertangkap tangan masih berlangsung sesuai ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dengan batas waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum masing-masing. Sampai saat ini, pihak Summarecon belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penangkapan tersebut.
Operasi ini menunjukkan komitmen KPK dalam menindak tegas praktik korupsi yang merusak tata kelola tanah dan perizinan, khususnya di sektor strategis yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. KPK juga menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi akan terus dilakukan melalui penguatan sistem dan transparansi dalam proses pelayanan publik.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Hacker Gunakan AI untuk Bobol 1,8 Juta Aplikasi Android
Sebuah laporan menyebut adanya penyalahgunaan model AI Claude untuk mencuri data sensitif dari 1,8 juta aplikasi Android dan mendukung operasi mata-mata dari kelompok asing.
15 September 2026

Polri Periksa Rantai Distribusi Beras Fortifikasi Palsu
Pemerintah mengungkap dugaan penipuan melalui beras fortifikasi yang tidak sesuai label, dengan harga mencapai Rp57.000 per kg dan potensi kerugian hingga Rp89 triliun, kini ditangani Polri bersama Satgas Pangan.
15 September 2026

Saham Summarecon Anjlok Pasca OTT Pejabat di Kementerian ATR/BPN
Saham Summarecon (SMRA) turun lebih dari 7% setelah Presiden Direkturnya ditangkap KPK dalam operasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait pengurusan HGB di Bogor.
15 September 2026

ADCP Tanggapi Gugatan PKPU dari Kontraktor Proyek Sentul
PT Adhi Commuter Properti menyatakan tidak ada dampak signifikan terhadap operasional dan kewajiban keuangan meski tergugat dalam permohonan PKPU oleh kontraktor proyek Adhi City Sentul.
15 September 2026
Berita Lainnya

AI Perlu Dikendalikan, Tokoh Teknologi Serukan Perlambatan
Selasa, 15 September 2026, 15.34 WITA

Saham AI Terjun Bebas Usai Panglima Teknologi Serukan Perlambatan
Selasa, 15 September 2026, 15.34 WITA

Pengawasan TKA Harus Sesuaikan Kenyataan di Lapangan
Selasa, 15 September 2026, 15.34 WITA

25 Merek Beras Fortifikasi Ditarik Akibat Pelanggaran Standar
Selasa, 15 September 2026, 15.33 WITA

Temuan Mineral Langka Raksasa di Madinah Diumumkan di IAEA
Selasa, 15 September 2026, 15.33 WITA

Purbaya Bercanda Soal Mancing Usai Dipecat dari Jabatan Menkeu
Selasa, 15 September 2026, 15.33 WITA

Purbaya Lega Usai Serah Terima Jabatan, Utang Whoosh Tak Lagi Tanggung Jawabnya
Selasa, 15 September 2026, 15.33 WITA

Penjualan BEV Melonjak, Toyota Soroti Peran Hybrid
Selasa, 15 September 2026, 15.32 WITA


