Tarif Listrik Tetap di Triwulan III 2026, Pemerintah Jaga Daya Beli
Pemerintah resmi mempertahankan tarif listrik untuk periode Juli-September 2026 guna menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 8 September 2026, 11.31 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 12x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa tarif listrik PLN untuk Triwulan III tahun 2026 tidak mengalami kenaikan. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli rumah tangga dan mendukung kestabilan ekonomi di tengah fluktuasi kondisi global. Pemutusan kenaikan tarif berlaku untuk seluruh golongan pelanggan, baik non subsidi maupun bersubsidi.
Penetapan tarif tetap didasarkan pada realisasi empat indikator ekonomi makro periode Februari hingga April 2026, yaitu nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp16.959,32, harga minyak mentah Indonesia (ICP) di level US$96,12 per barel, inflasi sebesar 0,21 persen, serta harga batu bara acuan (HBA) sebesar US$70 per ton sesuai kebijakan DMO. Meskipun secara formula terdapat potensi penyesuaian, pemerintah memilih menahan kenaikan untuk menjaga kestabilan sosial dan ekonomi.
Kebijakan ini mencakup 24 golongan pelanggan bersubsidi, termasuk rumah tangga miskin, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pelanggan sosial. Selain itu, 13 golongan pelanggan non subsidi juga tetap diberlakukan tarif yang sama seperti periode sebelumnya. Tarif berlaku mulai Juli hingga September 2026, dengan rincian mulai dari Rp997 per kWh untuk pelanggan tegangan tinggi hingga Rp1.700 per kWh untuk pelanggan penerangan jalan umum dan rumah tangga berdaya tinggi.
Menteri ESDM menegaskan bahwa kebijakan tarif tetap merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menyediakan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan tetap menjaga stabilitas harga energi, pemerintah berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan, sekaligus memastikan akses listrik yang merata dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Lonjakan Pasien RS di Kalteng Akibat Kabut Asap, Kemenkes Percepat Bantuan Medis
Jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit di Kalimantan Tengah melonjak tiga kali lipat akibat paparan asap karhutla, memicu aksi percepatan distribusi alat bantu napas dari Kemenkes.
25 Oktober 2026

Klaten Perluas Akses PAUD Dukung Wajar 13 Tahun
Pemerintah Klaten gencar sosialisasi Wajar 13 Tahun dengan perluasan layanan PAUD untuk capai cakupan 35.000 anak pada 2026.
25 Oktober 2026

Operasi Modifikasi Cuaca Turunkan Polusi Selama Acara Besar
Gubernur DKI Jakarta menyatakan modifikasi cuaca berhasil menurunkan tingkat polusi selama dua hari saat gelaran Jakarta Running Festival dan konser Kanye West berlangsung.
25 Oktober 2026

Presiden Tak Bisa Hentikan Gibran Secara Sepihak, Tegas Anggota DPR Gerindra
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra menegaskan Presiden tidak berwenang memberhentikan Wakil Presiden secara sepihak, sekalipun terkait polemik ijazah yang diputuskan Mahkamah Konstitusi.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Tito Karnavian Masuk Lima Besar Menteri dengan Kinerja Terbaik
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

PDIP Respons Ajakan PKS Periksa Ijazah Wapres Gibran
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

Ledakan di Lapak Besi Tua, Tim Jibom Sterilisasi TKP
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

Kumitra Jambore 2026 Dorong Integrasi UMKM Kalsel ke Pasar Nasional
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

OJK Sultra Perkenalkan INFINITY Dorong Inovasi Keuangan Digital
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.25 WITA

Penundaan Sertifikasi Halal UMKM Diperpanjang Hingga 2028
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.25 WITA
Putin: Protes Eropa Akibat Gagalnya Kebijakan Dalam Negeri
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.24 WITA

Polisi Amankan Pengedar Sabu 75,78 Gram di Cengkareng
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.24 WITA

