Tarif Parkir Rp60 Ribu per Jam di Jakarta? Ini Penjelasan Resmi
Gubernur DKI Jakarta menegaskan tidak ada keputusan resmi soal kenaikan tarif parkir hingga Rp60 ribu per jam, meski wacana zonasi ekonomi tinggi masih dibahas.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 1 September 2026, 20.38 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 4x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantah kabar yang menyebutkan adanya kenaikan tarif parkir mobil hingga Rp60.000 per jam. Gubernur Pramono Anung menyatakan angka tersebut tidak pernah dikeluarkan oleh pihaknya dan bahkan baru diketahui saat viral di media sosial. Ia menekankan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait penyesuaian tarif parkir, baik secara nasional maupun lokal.
Penetapan tarif parkir, menurut Pramono, merupakan kebijakan yang melibatkan berbagai pertimbangan, termasuk kelayakan ekonomi dan dampak terhadap masyarakat. Ia menegaskan bahwa semua kebijakan yang berdampak langsung pada publik harus melalui proses kajian dan evaluasi mendalam, bukan berdasarkan spekulasi atau wacana yang belum final. Dalam konteks ini, tidak ada dokumen resmi yang mengatur kenaikan tarif hingga level tersebut.
Wacana kenaikan tarif muncul dari pernyataan Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, yang menyampaikan rencana penerapan sistem zonasi berdasarkan nilai ekonomi lokasi. Daerah seperti Menteng, SCBD, Bandung Indah, dan Senayan disebut masuk kategori zona tinggi, dengan batas tarif maksimal yang diusulkan mencapai Rp60.000 per jam. Namun, Jupiter sendiri menyatakan bahwa angka tersebut terlalu tinggi dan berpotensi memberatkan masyarakat.
Ia menilai bahwa meskipun konsep zonasi dianggap logis secara ekonomi, penerapannya harus mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kenyamanan akses transportasi. Menurutnya, tarif sebesar Rp60.000 per jam tidak masuk akal dan berisiko menimbulkan ketidakpuasan publik. Ia mengingatkan bahwa kebijakan parkir harus seimbang antara pendapatan daerah dan kebutuhan masyarakat.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Lonjakan Pasien RS di Kalteng Akibat Kabut Asap, Kemenkes Percepat Bantuan Medis
Jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit di Kalimantan Tengah melonjak tiga kali lipat akibat paparan asap karhutla, memicu aksi percepatan distribusi alat bantu napas dari Kemenkes.
25 Oktober 2026

Klaten Perluas Akses PAUD Dukung Wajar 13 Tahun
Pemerintah Klaten gencar sosialisasi Wajar 13 Tahun dengan perluasan layanan PAUD untuk capai cakupan 35.000 anak pada 2026.
25 Oktober 2026

Operasi Modifikasi Cuaca Turunkan Polusi Selama Acara Besar
Gubernur DKI Jakarta menyatakan modifikasi cuaca berhasil menurunkan tingkat polusi selama dua hari saat gelaran Jakarta Running Festival dan konser Kanye West berlangsung.
25 Oktober 2026

Presiden Tak Bisa Hentikan Gibran Secara Sepihak, Tegas Anggota DPR Gerindra
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra menegaskan Presiden tidak berwenang memberhentikan Wakil Presiden secara sepihak, sekalipun terkait polemik ijazah yang diputuskan Mahkamah Konstitusi.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Tito Karnavian Masuk Lima Besar Menteri dengan Kinerja Terbaik
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

PDIP Respons Ajakan PKS Periksa Ijazah Wapres Gibran
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

Ledakan di Lapak Besi Tua, Tim Jibom Sterilisasi TKP
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

Kumitra Jambore 2026 Dorong Integrasi UMKM Kalsel ke Pasar Nasional
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

OJK Sultra Perkenalkan INFINITY Dorong Inovasi Keuangan Digital
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.25 WITA

Penundaan Sertifikasi Halal UMKM Diperpanjang Hingga 2028
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.25 WITA
Putin: Protes Eropa Akibat Gagalnya Kebijakan Dalam Negeri
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.24 WITA

Polisi Amankan Pengedar Sabu 75,78 Gram di Cengkareng
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.24 WITA

