Teknologi ABS Dijadikan Solusi Turunkan Kematian Akibat Kecelakaan Motor
Riset ITB menunjukkan ABS mampu cegah ribuan kematian akibat kecelakaan motor, dengan skenario penerapan mulai 2027 sebagai langkah strategis.
Redaksi iNarasikita·Senin, 5 Oktober 2026, 09.15 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 4x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Indonesia tengah menghadapi tantangan serius dalam mengejar target pemerintah menekan angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas hingga 15.160 jiwa pada tahun 2030. Data terbaru dari Institut Teknologi Bandung (ITB) mengungkapkan bahwa pada 2024 jumlah korban tewas mencapai 26.839 orang, naik 6,2 persen dibandingkan tahun 2021. Angka ini menunjukkan perlunya intervensi sistemik, khususnya di sektor kendaraan roda dua yang menjadi dominan dalam kecelakaan lalu lintas.
Kendaraan bermotor roda dua menyumbang 84 persen dari total kendaraan terdaftar di tanah air dan menjadi bagian dari 73 persen dari lebih 149.000 kecelakaan yang terjadi setiap tahun. Peneliti ITB, Sony Sulaksono Wibowo, menekankan bahwa faktor utama yang perlu diperbaiki adalah potensi bahaya dari kendaraan itu sendiri. Ia menyoroti pentingnya memperkuat sistem keselamatan melalui inovasi teknologi, terutama pada sistem pengereman yang berperan krusial dalam situasi darurat.
Riset ITB membandingkan dua teknologi pengereman: Combined Braking System (CBS) dan Anti-lock Braking System (ABS). CBS menerapkan tekanan pengereman secara bersamaan pada roda depan dan belakang, tetapi tidak mencegah roda terkunci saat pengereman mendadak. Sebaliknya, ABS secara otomatis mengatur tekanan rem untuk mencegah terkuncinya roda, menjaga kendali pengendara bahkan saat mengerem keras. Dalam kondisi kritis, roda motor bisa terkunci dalam waktu kurang dari 0,2 detik, sementara respons manusia rata-rata membutuhkan 0,75 detik—menunjukkan keunggulan ABS dalam menangani situasi darurat.
ITB mengusulkan dua skenario penerapan teknologi ABS mulai tahun 2027. Skenario pertama mewajibkan ABS pada motor berkapasitas di atas 125 cc, sementara motor 125 cc ke bawah harus dilengkapi ABS atau CBS. Skenario kedua mewajibkan seluruh motor baru dilengkapi ABS. Dengan penerapan ini, diperkirakan dapat mencegah antara 26.679 hingga 111.163 kematian hingga 2045. Tanpa intervensi, angka kematian pada 2045 diperkirakan mencapai 31.733 per tahun—jauh melampaui target pemerintah.
Pernyataan ini didukung oleh Anggota Komisi V DPR RI Sofwan Dedy Ardyanto yang menyebut ABS sebagai solusi jangka pendek yang efektif. Hasil riset dan rekomendasi kebijakan telah diserahkan oleh Pijar Foundation bersama ITB kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan untuk menjadi dasar penyusunan kebijakan keselamatan jalan raya nasional.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Penjualan Mazda di AS Melonjak 31,9% pada September 2026
Penjualan mobil Mazda di Amerika Serikat pada September 2026 mencapai 34.519 unit, naik signifikan 31,9% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
6 Oktober 2026

Inggris Pertimbangkan Tarif untuk Mobil Listrik China
Lonjakan penjualan mobil listrik asal China di Inggris mendorong pemerintah mempertimbangkan penerapan tarif, mengikuti Uni Eropa demi melindungi industri lokal.
6 Oktober 2026

Harga Mobil Listrik di Indonesia Per Oktober 2026 Terus Meluas
Daftar harga mobil listrik di Indonesia per Oktober 2026 menunjukkan keragaman model dan rentang harga mulai dari Rp152 juta hingga lebih dari Rp3,6 miliar.
5 Oktober 2026

Hybrid Toyota Harus Pakai BBM Oktan di Atas 90
Mesin hybrid Toyota memerlukan bahan bakar beroktan tinggi lebih dari 90 untuk menjaga efisiensi dan mencegah kerusakan akibat knocking.
5 Oktober 2026
Berita Lainnya

Mantan Agen Mata Uang Ilegal Tewas dalam Kecelakaan Helikopter
Selasa, 6 Oktober 2026, 09.22 WITA
Aksi Protes Pelajar Prancis Picu Kericuhan dan Penutupan Sekolah
Selasa, 6 Oktober 2026, 09.20 WITA

Yaman Mulai Operasi Militer Skala Besar Hadapi Houthi
Selasa, 6 Oktober 2026, 09.17 WITA

FBI Tangkap Wanita Diduga Mata-Mata China yang Intai Keluarga Pemimpin Taiwan
Selasa, 6 Oktober 2026, 09.14 WITA

MK Akan Baca Putusan Gugatan Syarat Pendidikan Cawapres Gibran
Selasa, 6 Oktober 2026, 09.13 WITA

3 Kombes Pol Resmi Jadi Brigjen Pol Usai Promosi Kapolri
Selasa, 6 Oktober 2026, 09.12 WITA

DPR Minta Penyelidikan Kasus Kematian Siswa SD di Pemalang Transparan
Selasa, 6 Oktober 2026, 09.12 WITA

Kejagung Sita Pesawat Diduga Terkait Korupsi MBG, BNPB Bantah Kaitan
Selasa, 6 Oktober 2026, 09.10 WITA

